Pemerintah Tak Ubah Sikap Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga

Hendra M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tak Ubah Sikap Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga

Gambar atau konten salah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah sikapnya soal larangan ekspor mineral mentah. Dua komoditas yang tetap dilarang diekspor dalam bentuk mentah adalah bijih bauksit dan konsentrat tembaga.

"Untuk ke depan, saya pikir kan sudah ada beberapa komoditas yang harus kita tetap pertahankan pelarangannya. Di antaranya bauksit, kemudian tembaga," kata Bahlil di Jakarta, pada Jumat, 07 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan usai acara peluncuran dan bedah buku berjudul '10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia'.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Ini adalah bagian dari strategi besar yang disebut hilirisasi. Tujuannya mengubah ekonomi Indonesia dari sekadar menjual bahan baku menjadi negara yang punya industri pengolahan sendiri.

"Dalam rangka untuk melakukan transformasi ekonomi, memang kita tidak ada cara lain, harus ada industri dalam negeri," ujar Bahlil.

Dengan adanya pabrik pengolahan di dalam negeri, nilai tambah dari bauksit dan tembaga tidak lagi dinikmati negara lain. Efeknya juga meluas. Mulai dari membuka lapangan kerja baru hingga mendorong perekonomian di sekitar kawasan industri tersebut tumbuh lebih cepat.

Selain bauksit dan tembaga, pemerintah juga tengah mendorong pelarangan ekspor untuk timah mentah. Bahlil sebelumnya sudah menyatakan akan mengkaji penghentian ekspor komoditas tambang mentah lainnya, termasuk timah. Ia menegaskan bahwa ekspor bahan mentah harus digantikan oleh produk hasil hilirisasi. Langkah ini diyakini bisa memperkuat struktur ekonomi nasional.

"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis pada Minggu, 15 Februari 2026.

Bahlil kemudian memberikan contoh konkret dari kebijakan serupa yang sudah berhasil. Ia menyebut larangan ekspor bijih nikel yang mulai diterapkan pada 2018-2019. Hasilnya, nilai ekspor produk nikel Indonesia melonjak drastis.

"Total ekspor nikel kita tahun 2018-2019 itu hanya US$ 3,3 miliar. Dan kemudian begitu kita melarang ekspor, di 2024 itu total ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar. 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun. Inilah kemudian yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata, menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Bahlil.

Alih-alih terus menjual bahan mentah ke luar negeri, Bahlil mendorong para pelaku usaha untuk membangun fasilitas pengolahan di Indonesia. Dengan begitu, nilai tambah dari mineral yang digali dari perut bumi bisa benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia sendiri.

"Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," sambung Bahlil.

Kebijakan larangan ekspor mineral mentah ini bukan barang baru. Pemerintah sudah membuktikan dengan nikel bahwa melarang ekspor bahan baku justru bisa meningkatkan pendapatan negara berkali-kali lipat. Bauksit dan tembaga menjadi komoditas berikutnya yang diharapkan memberikan efek serupa. Timah pun kemungkinan besar akan menyusul. Semua ini dilakukan demi satu tujuan: membangun industri dalam negeri yang kuat dan mandiri.

larangan ekspor mineral mentahhilirisasibauksittembagatimahtransformasi ekonomiindustri dalam negeri

Komentar

Memuat komentar...