Malaysia Tahan Dampak BBM dengan Subsidi 7 Miliar Ringgit
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pemerintah Malaysia memperkirakan akan menghabiskan sekitar 7 miliar ringgit Malaysia atau Rp 30,1 triliun (kurs Rp 4.300 per ringgit) untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada bulan April. Angka ini sepuluh kali lebih besar dibanding sebelum perang di Iran.
Menurut Kementerian Keuangan, jumlah tersebut termasuk tambahan 75 juta ringgit untuk mendukung tiga program bantuan solar (diesel). Langkah ini bertujuan menahan dampak kenaikan harga bagi masyarakat dan industri.
Menteri Ekonomi Malaysia, Akmal Nasrullah, menegaskan bahwa jika tekanan biaya tidak segera dikendalikan, maka akan berujung pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen. Ia juga menambahkan bahwa krisis ini berbeda dari biasanya, karena dampaknya bisa muncul secara bertahap dan berlangsung hingga tahun depan.
Sebelum konflik, subsidi energi Malaysia hanya sekitar 700 juta ringgit. Kenaikan tajam ini menandakan beban keuangan negara semakin berat akibat harga energi yang tinggi.
Selama ini, Malaysia memang memberi subsidi besar untuk harga BBM, sehingga harganya tetap murah dan menjadi isu sensitif secara politik. Subsidi juga berfungsi sebagai alat pemerintah untuk menjaga biaya hidup tetap terjangkau.
Harga bensin RON 95, jenis yang paling banyak dipakai, dipertahankan di 1,99 ringgit per liter, termasuk yang termurah di dunia.
Pada 14 April 2026, pemerintah juga mengumumkan akan menaikkan subsidi solar untuk petani padi dan menambah bantuan bulanan bagi sektor pertanian. Sementara itu, harga solar di Malaysia sudah mencapai rekor tertinggi, yaitu 6,72 ringgit per liter.
Sejak 2024, pemerintah sebenarnya sudah menghapus subsidi besar-besaran untuk BBM dan menggantinya dengan bantuan yang lebih tepat sasaran untuk kelompok tertentu.
Ke depan, Malaysia juga berencana meningkatkan campuran biodiesel dari B10 menjadi B15 untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Tahap awalnya akan dimulai dari B12, tanpa biaya tambahan dan masih menggunakan infrastruktur yang sudah ada.
Perubahan kebijakan ini mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan kebutuhan energi dan kestabilan ekonomi, meski menambah beban fiskal dalam jangka pendek.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Indonesia 108 GW, 85% Fosil, 15% Terbarukan, Target Tercapai
Fiskal Indonesia Aman: Defisit APBN 0,7% PDB, Purbaya
Tarif Listrik Tetap 2017, Subsidi Naik Rp201 Triliun
Purbaya Jelaskan Defisit APBN 3% di Pertemuan S&P Jakarta
AS Pasang Tarif 10% pada Impor Indonesia, Pemerintah Menelaah
Berita Terbaru
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
USU Buka Proses Banding UKT, Mahasiswa Bisa Perbaiki Tarif
PLN Junivaganza: Voucher Rp10.000 untuk Token Listrik
Gaji Tertinggi Pelatih Tim Nasional: Ancelotti Rp 182,2 M
Telkom Luncurkan AIcosystem: Ekosistem AI Jakarta Nusantara
Mengajar di Ponpes Cipasung: Santri Kuasai Konten Digital
Indonesia 108 GW, 85% Fosil, 15% Terbarukan, Target Tercapai
IHSG Tutup 5.839,78, Garuda Naik Setelah Jatuh Pasar
