Malaysia Tutup Pintu untuk Mobil Listrik Murah China
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan aturan baru yang lebih ketat untuk impor mobil listrik utuh atau completely built-up (CBU). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Dampaknya langsung terasa. Sejumlah model mobil listrik asal China, termasuk buatan BYD dan Chery, tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk ke pasar Malaysia.
Mengutip laporan dari Caixin, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI) menetapkan dua syarat utama. Pertama, setiap mobil listrik CBU yang masuk harus memiliki nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) minimal 200 ribu ringgit. Angka itu setara dengan sekitar Rp 880 jutaan. Kedua, mobil tersebut wajib memiliki tenaga minimal 180 kW.
Apa itu nilai CIF? Sederhananya, ini adalah harga kendaraan saat tiba di pelabuhan, sebelum ditambah bea masuk, pajak, biaya distribusi, dan margin keuntungan dealer. Karena semua biaya tambahan itu belum dihitung, harga jual mobil di pasaran nantinya diperkirakan akan jauh lebih tinggi dari angka CIF tersebut.
Kebijakan ini menjadi pukulan berat bagi pabrikan China. Selama ini, mereka mengandalkan mobil listrik dengan harga terjangkau untuk menguasai pasar. Data dari Departemen Transportasi Jalan Malaysia (JPJ) menunjukkan, merek asal China (di luar Proton yang dimiliki Geely) menguasai sekitar 60% pasar kendaraan energi baru Malaysia sepanjang tahun 2025.
Namun, banyak model populer kini terganjal aturan baru. Ambil contoh BYD. Dari tujuh model yang dipasarkan di Malaysia, semuanya memiliki harga awal di bawah 200 ribu ringgit. Beberapa model seperti Dolphin dan Atto 3 varian dasar juga memiliki tenaga di bawah 180 kW. Nasib serupa dialami Zeekr 7X dan Omoda E5.
Produksi Lokal Juga Tidak Mudah
Malaysia sebenarnya membuka peluang bagi produsen untuk merakit mobil secara lokal atau completely knocked down (CKD). Tapi jalur ini juga tidak mudah. Pemerintah menetapkan syarat ketat bagi proyek manufaktur baru yang disetujui sejak September 2025.
Aturannya meliputi:
- Harga kendaraan minimal 100 ribu ringgit atau sekitar Rp 440 jutaan.
- Kewajiban mengekspor sedikitnya 80% dari total produksi.
- Penjualan domestik dibatasi maksimal 20%.
- Proses pengelasan, pengecatan, hingga perakitan akhir wajib dilakukan di Malaysia.
Laporan menyebutkan, rencana pembangunan pabrik CKD BYD di Tanjung Malim, Perak, dengan luas sekitar 600 ribu meter persegi, kini dilaporkan mengalami hambatan. Analis menilai syarat ekspor 80% sulit dipenuhi. Alasannya, BYD sudah memiliki basis produksi besar di Thailand, Indonesia, dan China.
Ada yang Tetap Lolos
Meski aturan ketat, beberapa merek China tetap menemukan celah. Caranya dengan bekerja sama dengan fasilitas manufaktur yang sudah ada.
Pada Juni 2026, Leapmotor mulai merakit model C10 di pabrik Stellantis di Gurun, Kedah. Sementara itu, Xpeng juga memulai produksi G6 versi setir kanan bersama produsen lokal EPMB.
Karena memanfaatkan fasilitas yang telah beroperasi, kedua proyek tersebut tidak terkena kewajiban ekspor 80% yang berlaku untuk proyek manufaktur baru.
Secara keseluruhan, aturan baru Malaysia ini secara efektif menutup pintu bagi mobil listrik murah dari China. Produsen yang ingin bertahan harus merakit secara lokal dengan syarat ekspor yang berat, atau bekerja sama dengan pabrik yang sudah ada. Langkah ini menunjukkan prioritas Malaysia pada investasi manufaktur bernilai tambah tinggi, bukan sekadar pasar konsumen.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Suzuki Saluto 125 2026 Meluncur, Skuter Retro Italia Tetap Irit
Penjualan Daihatsu Juni 2026 Naik 27%
NTT Larang Kendaraan Pajak Macet Isi BBM Subsidi
Rekayasa Lalin Kunjungan PM Singapura Mulai Sore
Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis? Ini Biaya yang Masih Dibayar 2026
Wuling Siapkan Aira EV dan MPV Baru di GIIAS 2026
Berita Terbaru
Laga Meksiko vs Inggris Ditunda Akibat Petir
Warga Cilenga Bangun Saluran Air, Lahan Tidur 8.000 m² Jadi Lumbung Pangan
Bocah 5 Tahun Tewas Digigit Ular saat Tidur
ISPA Warga Akibat Kebakaran TPA Tersisa 22 Orang
Meksiko vs Inggris: Ujian Tuan Rumah Tanpa Gol
Renard Mundur 18 Hari Usai Tangani Tunisia
Dua Gol Haaland Bawa Norwegia ke Perempat Final, Brasil Tersingkir
Kemendikdasmen Wajibkan Sosialisasi Orang Tua Sebelum MPLS