Menhaj Peringatkan Petugas Haji: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Gambar atau konten salah?
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan peringatan keras kepada semua petugas penyelenggara haji. Ia meminta mereka untuk menjaga integritas saat bekerja. Tidak ada toleransi, katanya, untuk kecurangan, korupsi, atau pelanggaran aturan dalam ibadah haji.
"Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Karena itu, jika ada kesalahan, kita ingatkan dan perbaiki. Namun, jika ada pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan," ujar Menhaj saat membuka acara Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan ini menyoroti beberapa masalah yang masih terjadi di lapangan. Contohnya, penggabungan mahram yang bermasalah, peralihan porsi haji secara ilegal, dan pendampingan jemaah lanjut usia. Ia meminta pengawasan di semua tahapan diperketat.
Lebih dari itu, Menhaj mengkritik kebiasaan birokrasi yang hanya menjadikan evaluasi sebagai dokumen administratif. Tanpa ada perbaikan nyata setelahnya. "Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Kita tidak datang ke sini hanya untuk menyusun laporan, kemudian ditaruh di meja dan selesai. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang lebih tertib," tegasnya.
Ia mendorong forum evaluasi digunakan untuk mengidentifikasi kekurangan secara terbuka. Bukan untuk saling menyalahkan. Menurutnya, cara ini penting agar kualitas haji tahun depan bisa lebih baik.
Menhaj juga menyoroti pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Meski angka kematian jemaah haji 2026 secara nasional turun 25 persen, ia menilai masih ada masalah. Beberapa calon jemaah baru dinyatakan tidak layak terbang saat sudah berada di asrama haji. Ini menunjukkan skrining kesehatan perlu diperbaiki.
Data nasional mencatat, sebanyak 345 calon jemaah harus menunda keberangkatan di embarkasi karena alasan kesehatan. Menhaj mengatakan, kondisi ini seharusnya sudah diketahui sejak pemeriksaan awal di daerah asal. Agar tidak menimbulkan kekecewaan menjelang keberangkatan.
"Kita berharap tahun depan tidak ada lagi jemaah yang baru diketahui tidak layak berangkat ketika sudah berada di asrama haji. Pemeriksaan harus dilakukan lebih awal, lebih akurat, dan benar-benar menggambarkan kondisi kesehatan calon jemaah," jelasnya.
Secara keseluruhan, pernyataan Menhaj menekankan pentingnya perbaikan sistem. Mulai dari pengawasan, evaluasi yang menghasilkan tindakan nyata, hingga pemeriksaan kesehatan yang lebih dini. Semua ini bertujuan agar penyelenggaraan haji berjalan lebih tertib dan adil bagi seluruh jemaah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
WHO: 35 Juta Kasus Baru Kanker pada 2050
Kesalahan Isi Daya HP yang Bikin Baterai Cepat Rusak
Tanggul Lumpur Lapindo di Porong Lemah, Bukan Bocor
Ini Dia Cara Tepat Menyeduh Teh Agar Aroma dan Rasa Maksimal
Silbo Gomero: Bahasa Siulan Wajib di Sekolah Spanyol
28th Sky Beach Club Hadirkan Pantai Atap di Surabaya
Haaland Syok, Norwegia ke Perempatfinal Piala Dunia
99.763 Warga Jepang Berusia 100 Tahun, Ini Makanan Sehatnya
