Menhub Dorong Integrasi Data Cegah Kecelakaan Laut
Gambar atau konten salah?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong evaluasi besar-besaran terhadap keamanan transportasi laut. Dorongan ini muncul setelah serangkaian kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.
Satu langkah yang menurut Dudy harus segera dilakukan adalah memastikan manifest penumpang dan kendaraan tercatat secara akurat. Ia menjelaskan, sistem manifest, tiket, dan boarding perlu disatukan. Tujuannya agar jumlah penumpang, kendaraan, dan muatan yang tercatat di dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di atas kapal.
"Manifest 100% untuk penumpang dan kendaraan. Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing dan boarding, sehingga jumlah penumpang, kendaraan dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal," kata Dudy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan manifest secara langsung atau real time melalui sistem data tunggal. Dengan sistem ini, setiap perubahan data bisa langsung diperbarui dan divalidasi. Konsekuensinya, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan jika data belum divalidasi.
"Manifest harus real time. Kami perlu menuju single data system sehingga perubahan data dapat langsung diperbarui dan divalidasi. Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi," ujar Dudy.
Masalah akurasi manifest memang menjadi sorotan tajam. Ambil contoh kecelakaan KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus. Basarnas awalnya menerima data manifest sebanyak 131 orang. Namun dalam proses penyelamatan, total 212 penumpang berhasil dievakuasi. Dari jumlah itu, 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia.
Pemerintah juga akan memperketat pencatatan identitas penumpang. Setiap orang di atas kapal harus tercatat dan bisa dilacak. Hal ini terutama untuk memudahkan penanganan jika terjadi keadaan darurat.
Di sisi lain, pengendalian terhadap muatan juga akan diperkuat. Pemerintah akan lebih ketat mengawasi kelebihan muatan, kelebihan dimensi, dan stabilitas kapal. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan weight in motion atau timbangan kendaraan yang hasilnya terintegrasi dengan sistem manifest.
Pengawasan terhadap barang berbahaya atau dangerous goods juga tidak kalah ketat. Dudy mengatakan deklarasi barang berbahaya perlu semakin digital dan dokumennya harus diverifikasi sebelum proses boarding. Petugas di lapangan juga dituntut mampu mengenali barang-barang yang masuk kategori berbahaya.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat inspeksi bersama sebelum kapal berangkat. Pemeriksaan mencakup manifest, muatan, stabilitas kapal, alat keselamatan, kondisi kendaraan, hingga kepatuhan operasional.
"Inspeksi harus ditingkatkan, terutama terhadap manifest, muatan, stabilitas alat keselamatan, kondisi kendaraan dan kepatuhan operasional. Jika ditemukan kondisi kritis, keberangkatan harus ditunda sampai persoalan diselesaikan atau keberangkatan dibatalkan," tegas Dudy.
Dudy juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan masyarakat. Penumpang perlu tahu di mana letak dan cara menggunakan jaket pelampung, alat pemadam api ringan (APAR), serta prosedur keselamatan dalam keadaan darurat. Termasuk mematuhi larangan merokok di area yang berisiko.
Sterilisasi dan pengawasan area pelabuhan serta prosedur pemeriksaan penumpang dan barang juga akan diperkuat. Pemeriksaan dimulai dari pengecekan jumlah penumpang dan barang dalam kendaraan oleh operator di pintu masuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas operator kapal.
Serangkaian kecelakaan kapal dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa sistem keselamatan transportasi laut masih memiliki celah. Selisih data manifest dengan jumlah penumpang nyata di KMP Putri Yasmin menjadi contoh paling gamblang. Langkah integrasi data dan pengawasan ketat yang diusulkan pemerintah bertujuan menutup celah itu, meskipun penerapannya di lapangan masih perlu diuji.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
