Menkeu Akui BI Suruh Tarik Dana Bank BUMN
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik keputusan pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di bank-bank milik negara, atau yang dikenal sebagai Himbara. Ternyata, ada peran Bank Indonesia (BI) di balik langkah tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15 Juli 2026), Purbaya menjelaskan bahwa penarikan itu bukanlah tindakan gegabah. Ia mengaku mendapat "kode" dari bank sentral agar tidak ikut campur dalam kebijakan moneter. "Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ujarnya.
Langkah ini diambil demi menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter BI. Purbaya menegaskan bahwa ia sadar betul perbankan saat itu membutuhkan tambahan likuiditas. Namun, ia tidak mau melangkahi kewenangan lembaga lain. "Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tetapi kita nggak mau ikut campur kebijakan lembaga yang lain. Waktu itu mereka bilang mereka akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik kalau gitu," kata Purbaya.
Namun, setelah ditarik, situasi tidak berjalan mulus. Purbaya menceritakan bahwa bank-bank BUMN justru ramai-ramai datang kepadanya dan mengeluh kekurangan likuiditas. Akhirnya, pemerintah kembali menginjeksi dana ke perbankan. "Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya nggak ada. Waktu kemarin bank-bank komplain itu, saya tanyakan mereka gimana? Uangnya memang nggak ada katanya, loh indikatornya kan bagus semua. Berarti indikator yang mereka pakai, yang kita pakai selama ini nggak akurat. Kita menyadari itu dan kita akan perbaiki ke depan," imbuh Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menarik dana SAL dari bank BUMN secara bertahap. Keputusan itu tidak bertahan lama. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29 Juni 2026), menjelaskan rinciannya. "Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," katanya.
Saat ini, dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN mencapai sekitar Rp 400 triliun. Penempatan uang negara ini memiliki tenor yang berbeda-beda. Sebesar Rp 200 triliun akan ditempatkan hingga akhir 2026. Lalu Rp 100 triliun untuk jangka waktu tiga bulan. Sisanya, Rp 100 triliun, bersifat fleksibel—bisa keluar masuk untuk memastikan likuiditas sistem tetap terjaga.
Cerita ini menunjukkan betapa rumitnya hubungan antara kebijakan fiskal dan moneter. Pemerintah harus berhati-hati agar tidak mengganggu tugas bank sentral. Di sisi lain, indikator yang dipakai selama ini ternyata tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Bank-bank mengaku kekurangan likuiditas meski data menunjukkan sebaliknya. Ini menjadi pelajaran bahwa koordinasi antarlembaga dan akurasi data sangat penting dalam mengelola keuangan negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
10 Asosiasi Desa Dukung Koperasi Merah Putih
Prabowo Batal Jual PTDI, Dorong Kolaborasi Global
BEI Atur Ulang Saham Demi Masuk Indeks Global
10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih dengan Catatan
Kertajati Resmi Jadi Pusat Industri Dirgantara Nasional
Menteri PU Tantang Pembuktian Nepotisme dengan Hadiah Umrah
Berita Terbaru
Menkeu Akui BI Suruh Tarik Dana Bank BUMN
Anjing Serang Pengendara Motor, Warga Resah
Bupati Klungkung Mutasi Besar, Kadispar Diisi Eks Kadinsos
Dedi Mulyadi Tolak Wacana Hidupkan Kembali SPP Sekolah Negeri
Sidoarjo Keruk Sungai di Musim Kemarau
Nissin Rilis Mie Instan Pakai Air Dingin
Paus Bungkuk Mati Usai Dua Kali Dievakuasi di Pantai Perancak
