Menkeu Pastikan Bayar Utang Kopdes Rp37 Triliun Jumat Besok
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan kepastian bahwa pembayaran utang untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dilakukan ke bank-bank BUMN. Pernyataan ini disampaikan menjelang jatuh tempo pembayaran yang akan berlangsung pada Jumat besok.
Total pembiayaan utang untuk Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai angka Rp 240 triliun. Dari jumlah tersebut, tagihan pertama yang jatuh tempo adalah sebesar Rp 37 triliun. Dana ini digunakan sebagai modal operasional awal untuk 80 ribu koperasi, di mana setiap koperasi mendapatkan modal sebesar Rp 3 miliar.
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Kamis 24 September 2026.
Saat ini pemerintah masih menjalankan sejumlah proses sebelum pembayaran dilakukan. Suahasil menjelaskan, pembangunan Koperasi Desa perlu melalui proses verifikasi dan validasi. Termasuk di dalamnya pengecekan terhadap pembangunan yang telah dilakukan di lapangan. Proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas Pangan Nusantara yang mengerjakan pembangunan fisik koperasi.
"Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," beber Suahasil.
Menurutnya, persoalan pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga turut dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.
"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tegas Suahasil.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan pemerintah siap membayar tagihan tersebut. Jumlah anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 40 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran untuk program ini sudah dialokasikan sejak awal dalam APBN 2026. Proses pembayaran masih menunggu verifikasi dan validasi dari berbagai pihak terkait pembangunan fisik di lapangan. KSSK turut memantau proses ini untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Agrinas Kelola Manajer Koperasi Desa, Kontrak Dua Tahun
Suahasil Balas dengan Jempol Saat Ditanya Soal Purbaya
OJK Resmi Masukkan Literasi Keuangan ke Kurikulum Sekolah
Kemenkeu Lelang 123 Aset Tunggakan Pajak Rp24,7 Miliar
RI: Aksi Iklim Bukan Biaya, Tapi Strategi Ekonomi
Indonesia Pertegas Target Iklim: Nol Emisi 2060