Menkeu Pastikan Defisit APBN 2026 Tetap 2,85 Persen
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tetap pada sasaran yang telah ditetapkan, yakni 2,85 persen. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Oktober 2026.
"Defisit APBN tetap di angka yang kita laporkan kepada Badan Anggaran di bulan Juli yang lalu, yaitu sekitar 2,85% dari PDB. Itu outlook yang kita jaga dan menjadi working agenda kita sampai dengan akhir tahun," ujar Suahasil.
Pernyataan tersebut muncul setelah Suahasil memaparkan rencana peningkatan belanja negara untuk kuartal keempat tahun ini. Pada tiga bulan terakhir 2026, pemerintah menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 1.300 triliun. Jumlah ini lebih besar Rp 100 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Suahasil menjelaskan, tambahan belanja pemerintah ini diharapkan bisa mendorong roda perekonomian di tengah masyarakat. Ia meyakini semakin besar pengeluaran negara, semakin kuat pula efek dorongannya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belanjanya akan mencapai Rp 1.300 triliun di kuartal IV, dan ini lebih tinggi dari tahun lalu. Dengan belanja pemerintah yang lebih tinggi berarti dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi juga akan ada efek positif ini yang kita cari," beber Suahasil.
Lebih lanjut, ia menekankan peran ganda APBN dalam perekonomian. Anggaran negara tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Semua itu harus dijalankan secara efisien agar anggaran tetap kredibel di mata publik.
"Yang namanya APBN itu menumbuhkan ekonomi, namun APBN juga melindungi masyarakat, dan dilaksanakan dengan cara yang efisien sehingga dia kredibel," katanya.
Target defisit 2,85 persen ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tengah berbagai tekanan ekonomi global. Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan juga menyatakan optimisme bahwa defisit APBN 2026 dapat dijaga tetap di bawah tiga persen. Angka tersebut masih berada dalam batas aman yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga ruang fiskal untuk program-program prioritas tetap tersedia tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
OJK: Reformasi Pasar Modal Sudah Jalan Sejak Januari, Bukan Menunggu MSCI
OJK Tak Perpanjang Debat Soal Singapura, Fokus Kerja Saja
OJK: Tekanan Pasar Modal Masih Terasa, Rebound Mulai Terlihat
OJK Periksa Saham Konsentrasi Tinggi, Temuan Bakal Diungkap Bertahap
BEI Bantah Isu Intervensi Asing di Pasar Modal
Prabowo Panggil DEN Bahas Ancaman MSCI ke BEI
