Menkeu Purbaya Pertanyakan Obligasi Rp3,5 Triliun DKI

Dian P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu Purbaya Pertanyakan Obligasi Rp3,5 Triliun DKI

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi senilai Rp 3,5 triliun. Ia mempertanyakan langkah tersebut, mengingat Jakarta masih memiliki dana besar yang belum terserap.

"Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Purbaya, menerbitkan obligasi sebenarnya tidak berbahaya bagi keuangan Pemprov DKI Jakarta. Kondisi keuangan Jakarta dinilai cukup kuat. Namun ia tetap mempertanyakan logika di balik penerbitan surat utang saat kas daerah masih berlimpah.

"Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," jelas Purbaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah Rp 3,5 triliun bukan karena Jakarta kekurangan uang. Ia menyebut obligasi sebagai instrumen creative financing untuk membuat pengelolaan APBD lebih sehat dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menjawab wartawan dalam acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 22 Juli 2026. Nilai obligasi Rp 3,5 triliun dipilih meskipun APBD DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp 81,32 triliun.

"Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Dan kalau ini berhasil menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," ujar Pramono.

Ia menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah perdana karena belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Pramono memberi perumpamaan: banyak orang kaya yang sebenarnya tidak perlu meminjam uang, tetapi tetap melakukannya untuk membuat kondisi keuangannya lebih sehat.

"Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," katanya.

Pramono menegaskan kondisi keuangan DKI Jakarta tetap kuat meskipun sempat terkena dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Obligasi diterbitkan bukan untuk menutup kekurangan anggaran, melainkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

"Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan terbuka," tuturnya.

Obligasi daerah ini rencananya memiliki tenor tujuh tahun. Pramono belum merinci besaran bunga yang akan ditawarkan, tetapi ia memastikan kemampuan fiskal Jakarta mencukupi untuk membayar semua kewajiban.

"Jakarta pasti sanggup dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat," terang Pramono.

Ada perbedaan pandangan antara Menteri Keuangan dan Gubernur DKI Jakarta. Purbaya melihat ada dana menganggur yang besar di kas daerah, sementara Pramono melihat obligasi sebagai alat untuk mendisiplinkan keuangan dan membuka opsi pembiayaan baru. Keduanya sepakat bahwa kondisi fiskal Jakarta sebenarnya tidak dalam tekanan. Persoalannya lebih pada apakah penerbitan obligasi itu perlu atau tidak, mengingat uang yang ada masih belum seluruhnya terpakai.

obligasi daerahPurbaya Yudhi SadewaPramono Anungcreative financingAPBD DKI Jakartadana menganggurkas daerah

Komentar

Memuat komentar...