Minum Susu Putih 1 Muharram: Tradisi Harapan Tahun Baru
Gambar atau konten salah?
1 Muharram menandai awal tahun Hijriyah, sekaligus menjadi momen khusus bagi umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan berbagai amalan kebaikan. Tradisi minum susu putih pada malam hari ini menjadi salah satu cara sederhana menyambut Tahun Baru Islam.
Menurut Majelis Ulama Indonesia, minum susu putih pada 1 Muharram disertai doa berikut:
أَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Latin: Allahumma baarik lanaa fiihi wazidnaa minhu
Artinya: “Ya Allah, berkahilah minuman kami dan tambahkanlah darinya (rezeki) pada kami.”
Doa ini mengajak umat untuk memohon berkat dan rezeki dari minuman yang disajikan.
Waktu pelaksanaan tradisi ini, menurut Nahdlatul Ulama, dimulai setelah waktu Maghrib dan berlanjut hingga sebelum masuk waktu Subuh. Pada tahun ini, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sehingga malam Tahun Baru Islam dimulai sejak Maghrib pada Senin, 15 Juni 2026. Pergantian hari dalam kalender Hijriyah memang dimulai pada saat matahari terbenam.
Makna di balik minum susu putih ini berasal dari kisah Sayyid Muhammad bin Alawi Al‑Maliki, seorang ulama sufi ternama asal Makkah. Setiap awal tahun Hijriyah, beliau rutin membagikan susu putih kepada santri-santirinya. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk tafa'ul, yaitu harapan dan optimisme atas kebaikan yang akan datang. Warna putih susu melambangkan kesucian dan harapan akan keberkahan sepanjang tahun.
Secara hukum, minum susu pada 1 Muharram tidak didukung oleh dalil khusus atau anjuran Nabi Muhammad SAW. Buya Yahya, seorang ulama yang sering membahas masalah keagamaan di kanal YouTube-nya, menjelaskan bahwa amalan ini tidak dapat disebut sebagai sunnah. Namun, ia menegaskan bahwa tradisi tersebut tetap dapat dilaksanakan sebagai bentuk tafa'ul atau doa agar kehidupan di tahun baru dipenuhi kejernihan, kebersihan, dan keberkahan.
Dalam salah satu video, Buya Yahya mengatakan:
“Adapun yang menyajikan susu, boleh susu putih, susu ini (warna lainnya). Jangan kaku-kaku amat juga yang menyajikan harus putih, kalau tidak putih (nanti) ini jadi masalah,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube-nya.
Ia menekankan bahwa tradisi minum susu putih tidak boleh dianggap sebagai ibadah khusus yang disunnahkan. Jika seseorang meyakini bahwa amalan ini berasal dari Nabi SAW tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dapat dianggap sebagai bid’ah. Yang menjadi perhatian bukanlah tradisinya, melainkan keyakinan berlebihan yang menyertainya.
Dengan demikian, hukum minum susu putih pada 1 Muharram dapat dilaksanakan selama tidak disertai keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan sunnah khusus. Tradisi ini dapat dijadikan sebagai harapan dan doa untuk kebaikan di tahun baru.
Kesimpulannya, minum susu putih pada 1 Muharram adalah tradisi yang berakar pada harapan akan kebaikan dan keberkahan. Walaupun tidak memiliki dasar hadits, amalan ini tetap diperbolehkan sebagai bentuk tafa'ul dan tidak dianggap bid’ah jika tidak dipaksakan sebagai kewajiban. Umat dapat melakukannya dengan niat tulus, tanpa menambahkan keyakinan yang tidak berdasar, sehingga tradisi ini tetap menjadi bagian positif dalam menyambut Tahun Baru Islam.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Buaya 2m di Kendari, Evakuasi ke Mako
Menteri Sosial Tegaskan Tanpa Korupsi di Sekolah Rakyat
Gubernur Sulawesi Tengah Raih CSR Rp 355 Miliar untuk Jalan
Gempa M5,4 Guncang Tahuna, Sangihe - BMKG Catat Seismik
Panduan Rosari Kamis 11 Juni 2026: Peristiwa Terang
Hari Ini: Umat Katolik Renungkan Kasih Tuhan, Panggilan Saksi
Berita Terbaru
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Tahun Baru Islam: Perbedaan Kalender Lunar vs Solar
Semifinal AFF U-19 2026: Garuda Muda Hadapi Australia
Dean Huijsen di Bali, Tidak Dipanggil Timnas Spanyol 2026
Timnas U-19 Indonesia Hadapi Australia di Semifinal AFF 2026
XLSmart Luncurkan Solusi 5G+AI di Bravo 500 Summit 2026
