Mobil Overload 13 Penumpang Dihentikan Polantas Luwu
Gambar atau konten salah?
Sebuah mobil travel yang mengangkut 12 penumpang dan satu sepeda motor di atapnya menjadi viral di media sosial. Kendaraan itu mengemban rute dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menuju Kota Makassar. Saat melintas di Kabupaten Luwu, polisi lalu lintas (polantas) menertibkannya karena kondisi overload.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin menyatakan bahwa mobil tersebut dihentikan di Kecamatan Belopa pada hari Rabu, 18 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa kendaraan itu membawa total 13 orang, termasuk sopir.
"Kejadian mines 3 hari sebelum lebaran, ini mobil pas melintas saya hentikan karena memang semua mobil penumpang kami hentikan untuk tes kesehatan gratis, ternyata di atas ada 13 orang sama sopir," kata Sarifuddin.
Sarifuddin mengaku terkejut melihat kondisi mobil. Menurutnya, sopir menambahkan empat kursi di bagian belakang untuk menampung penumpang. Ia juga mengatakan bahwa sopir menurunkan biaya tambahan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 400 ribu setelah negosiasi.
"Mobil dari Morowali, penumpangnya dia dari Morowali kerja, terus katanya sudah tidak ada mobil di sana. Terus saling negosisasi dengan sopir, katanya dia tambahkan kursi di belakang dengan biaya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 400 ribu," ujar Sarifuddin.
Selain 12 penumpang, kendaraan itu juga membawa satu unit motor. Sarifuddin menilai tindakan sopir sangat berbahaya. Ia menjelaskan bahwa setelah kendaraan dihentikan, mereka membongkar kursi tambahan. "Setelah kami hentikan, terus kursinya kami bongkar dan ini penumpang yang 4 saya tanyakan bilang saya carikan kendaraan, kami tanya kalau tidak ada nanti kami bantu. Daripada bahaya begitu, apalagi jaraknya ke Makassar masih lumayan jauh," kata Sarifuddin.
Meskipun situasi berpotensi berbahaya, polisi tidak menilang kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bersifat kemanusiaan. "Tidak ada sanksi, ini kegiatan kemanusiaan. Dia cuma mau pulang lebaran ama keluarganya, kami cuma rapikan mobilnya, karena khawatir dia kena musibah," tutupnya.
Keberadaan mobil overload ini menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan kendaraan, terutama di rute panjang. Meskipun tidak ada sanksi, tindakan polisi menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Berita Terbaru
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Tahu: Protein Nabati, Rasa Martabak, Bola, Gejrot Tradisional
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
