MoU PSEL Danantara-Pemprov DKI: Solusi Sampah Bantar Gebang

Nurul H. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
MoU PSEL Danantara-Pemprov DKI: Solusi Sampah Bantar Gebang

Gambar atau konten salah?

Senin (04 Mei 2026), di kantor Kemenko Pangan, berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Danantara dan Pemprov DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hadir bersama pejabat lain dan menyoroti masalah sampah di ibu kota.

“Jakarta ini mendapat perhatian khusus dari Bapak Presiden. Kami hampir, beberapa minggu lalu, hampir tiap minggu ditelepon soal sampah, utamanya Bantar Gebang, Pak Gubernur,” ujar Zulhas.

“timbunan sampah di Jakarta mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Di mana sekitar 87% masih bergantung pada sistem open dumping di Bantar Gebang, Bekasi, yang kapasitasnya sudah jauh melebihi kapasitas yang ada.”

“Kalau diukur Bantar Gebang itu, Pak Gubernur, seperti gedung berapa lantai itu? 16, 17 lantai,” tambahnya.

“Karena orang menilainya jika persoalan di Bantar Gebang belum terselesaikan, maka upaya penanganan sampah di daerah lain akan dianggap belum berhasil.”

“Karena kalau Bantar Gebang Jakarta nggak beres, walaupun beres seluruh Indonesia, kata orang sampah belum beres Pak Gubernur. Tapi kalau Bantar Gebang beres, yang lain belum beres, kata orang sampah sudah beres,”

Acara ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Jakarta masih menjadi fokus utama pemerintah, dengan Bantar Gebang sebagai titik kritis yang harus segera ditangani.

MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi ListrikBantar Gebangopen dumping9.000 ton per hariDanantaraPemprov DKI JakartaZulkifli Hasan

Komentar

Memuat komentar...