MPLS 2026: 8 Materi Wajib untuk Siswa Baru

Ningsih R. · 4 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
MPLS 2026: 8 Materi Wajib untuk Siswa Baru

Gambar atau konten salah?

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2026/2027 akan segera dimulai. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, tepatnya dari Senin, 13 Juli 2026 hingga Jumat, 17 Juli 2026, khusus untuk wilayah Sumsel dan Lampung. Semua siswa baru, mulai dari jenjang SD hingga SMA, wajib mengikutinya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun materi MPLS 2026 ke dalam dua kategori besar: materi utama dan materi pilihan. Dari kedua kategori ini, terdapat delapan subbagian materi yang harus dipelajari oleh setiap siswa baru.

Delapan materi tersebut meliputi:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
  • Pagi Ceria
  • Sopan dan Santun Bermedia Sosial
  • Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
  • Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
  • Gerakan Rukun Sama Teman
  • Ciri Khas Sekolah
  • Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah

Penjelasan Lengkap 8 Materi MPLS 2026

1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)

Materi ini mengajak siswa untuk membiasakan tujuh kegiatan harian yang membentuk disiplin diri. Kebiasaan-kebiasaan itu adalah:

  • Bangun Pagi: Melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
  • Beribadah: Wujud nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
  • Berolahraga: Menjaga kebugaran sebagai modal dasar belajar.
  • Makan Sehat dan Bergizi: Memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.
  • Gemar Belajar: Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
  • Bermasyarakat: Aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
  • Tidur Cepat: Menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.

2. Pagi Ceria

Program ini dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum pembelajaran dimulai. Aktivitasnya meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu "Indonesia Raya", dan berdoa bersama. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang positif. Program ini merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial

Materi ini mengajarkan sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat. Tujuannya menuju keadaban dan keamanan digital.

Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai norma kepatutan. Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi.

Santun bermedia sosial berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi. Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup penerapan dan pembiasaan adab serta etika dalam berinteraksi di ruang digital.

Penguatan literasi digital bagi warga sekolah juga menjadi fokus, untuk menangkal informasi bohong, konten negatif, ancaman kekerasan, kejahatan siber, serta melindungi data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.

4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun

Budaya ini sering disebut 5S. Ini adalah bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antarindividu dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang harmonis. Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari akan meningkatkan kualitas interaksi sosial.

  • Senyum: Tindakan terkecil tapi berdampak besar. Senyum bisa meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.
  • Sapa: Mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti "halo" atau "selamat pagi" membuat orang lain merasa dihargai.
  • Salam: Mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan. Salam juga menggambarkan sikap terbuka dan ramah.
  • Sopan santun: Kunci menjalin hubungan baik. Bukan sekadar tindakan, tapi sikap yang tercermin dalam setiap kata dan perbuatan.

5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

Gerakan ini untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman, mencakup empat aspek:

  • Aspek Aman: Penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, termasuk pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
  • Aspek Sehat: Pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, menggunakan jamban bersih, berolahraga teratur, mencegah penyakit (misalnya pemberantasan jentik nyamuk), menerapkan kawasan tanpa rokok, dan memantau kesehatan secara berkala (menimbang berat badan, mengukur tinggi badan).
  • Aspek Resik: Pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, seperti piket kelas, kerja bakti, membuang sampah pada tempatnya, menyediakan tempat sampah terpilah, serta menerapkan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle).
  • Aspek Indah: Penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman, meliputi pelestarian lingkungan (menata taman, pepohonan, ruang terbuka hijau), menata ruang kelas dan fasilitas umum, menumbuhkan budaya antre dan tertib, serta edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan.

6. Gerakan Rukun Sama Teman

Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah pembiasaan positif yang mendorong siswa membangun hubungan sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama di sekolah. GRST dilakukan melalui praktik sederhana yang konsisten. Gerakan ini menumbuhkan empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai pondasi lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.

Tujuan GRST adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam:

  • Memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya.
  • Menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif.
  • Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan mental melalui refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman.
  • Menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas, sehingga siswa terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua.
  • Membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

7. Ciri Khas Sekolah

Materi ini termasuk dalam kategori pilihan. Sekolah dapat memilih dan menetapkan sendiri materi yang sesuai dengan nilai, tradisi, dan keunggulan masing-masing.

8. Materi Lain

Materi ini juga termasuk dalam kategori pilihan. Cakupannya meliputi pemahaman tentang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dan sebagainya.

MPLS tahun ini dirancang sebagai fondasi strategis untuk membentuk karakter dan kesiapan siswa. Dengan delapan materi tersebut, diharapkan siswa baru tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, mampu bersosialisasi dengan baik, dan memahami pentingnya menjaga lingkungan serta kesehatan mental sejak awal masa sekolah.

MPLSMateri MPLSKemendikdasmenSiswa BaruKarakterSekolah2026

Komentar

Memuat komentar...