MSCI Bekukan Saham RI, OJK Minta Keputusan Adil
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menjelang momen penting di pasar saham global. Pada 12 Agustus 2026, pukul 23.00 waktu Eropa Tengah atau CEST, MSCI akan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026. Yang jadi soal, MSCI masih mempertahankan kebijakan membekukan saham Indonesia. Artinya, tidak ada satu pun saham dari Indonesia yang bakal ditambahkan ke dalam indeks global MSCI pada tinjauan kali ini.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan harapannya. Ia ingin MSCI bisa mengambil keputusan yang adil dalam proses rebalancing yang dilakukan. Menurutnya, berbagai agenda reformasi di pasar modal Indonesia sudah diakui oleh sejumlah penyedia indeks saham global, termasuk MSCI dan FTSE Russell.
"Kita berharap dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama, para indeks provider global dapat secara fair gitu ya, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan Indeks yang terkait dengan Indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun Indeks Provider Global lainnya," kata Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Hasan juga berharap MSCI tetap mempertahankan saham-saham terbaik asal Indonesia sebagai bagian dari konstituennya. Saat ini, ada beberapa saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia yang menjadi anggota dalam MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes. Ia ingin posisi itu tidak berubah.
"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota Indeks MSCI," jelasnya.
Ke depannya, Hasan berharap para penyedia indeks global bisa mencabut status pembekuan bagi saham Indonesia. Jika itu terjadi, lebih banyak saham Indonesia yang memenuhi kriteria dan bisa masuk sebagai konstituen indeks global. "Kita berharap semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita yang diperhitungkan dan dapat menjadi anggota Indeks di Indeks Provider Global itu ke depan," pungkasnya.
MSCI sendiri dijadwalkan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026. Pengumuman ini berisi daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari berbagai indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi. Waktu pengumuman sekitar pukul 23.00 waktu CEST. Semua perubahan indeks akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Tinjauan indeks ini mencakup banyak kategori. Mulai dari MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, hingga MSCI China All Shares Indexes.
Singkatnya, OJK berharap MSCI dan penyedia indeks lainnya bisa lebih adil menilai perkembangan pasar modal Indonesia. Reformasi yang sudah berjalan diharapkan bisa membuat status pembekuan dicabut, sehingga lebih banyak saham Indonesia yang diakui secara global. Semua ini akan terlihat jelas setelah pengumuman resmi pada 12 Agustus 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait