Nusron Wahid Tegaskan 89% Lahan Pertanian Dilindungi
Gambar atau konten salah?
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah prioritas nasional, terutama di tengah ketidakstabilan geopolitik global.
Ia menambahkan, “Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” menegaskan pentingnya menjaga pasokan makanan.
Untuk melindungi lahan pertanian, Nusron menyebutkan batasan alih fungsi lahan sawah hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Sisanya, sekitar 89%, harus dilindungi.
Pengaturan ini didasarkan pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025‑2029. Dalam peraturan tersebut, minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Ia menjelaskan, “Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi.”
Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang alih fungsi di kondisi tertentu. Persyaratan ketat termasuk kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan perlindungan sumber daya pangan, menjaga ketersediaan makanan bagi masyarakat Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Produksi Minyak Nasional 576k BOPD, Masih Di Bawah Target
BBM Subsidi Tetap Stabil, Harga Tidak Naik Meski Minyak Naik
Berita Terbaru
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
