OIKN Minta Tambahan Rp2,86 Triliun untuk IKN
Gambar atau konten salah?
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan dana sebesar Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Menurut Basuki, uang tambahan itu diperlukan untuk melanjutkan pembangunan IKN pada tahap ketiga atau batch 3.
Basuki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyodorkan usulan ini kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Juni lalu. Kabar baiknya, usulan tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. "Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 16 Juli 2026.
Dana segar ini rencananya akan dipakai untuk beberapa keperluan. Pertama, kebutuhan anggaran tahun pertama dengan skema tahun jamak (MYC) periode 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun. Kedua, menutup kekurangan anggaran untuk pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah terbangun, yaitu Rp15 miliar. Ketiga, menambal kekurangan dana untuk pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan, dan forum investor bisnis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebesar Rp141,9 miliar.
"Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan," ujar Basuki.
Sementara itu, anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 sendiri sudah ditetapkan sebesar Rp5,47 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar, dan belanja modal Rp4,3 triliun. Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual sudah mencapai 80,2%. Angka ini memperhitungkan seluruh pekerjaan yang sudah dikontrakkan. Nilainya setara dengan Rp4,38 triliun.
"Pada tanggal 30 Juni 2026, secara akrual dengan memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual realisasi anggaran otorita IKN tahun 2026 mencapai 80,2%," tutup Basuki.
Tambahan anggaran ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN masih berjalan dan membutuhkan suntikan dana yang tidak sedikit. Dari total pagu awal Rp5,47 triliun, sebagian besar sudah terserap untuk kontrak pekerjaan. Kini, OIKN mengincar dana baru untuk memastikan kelanjutan proyek batch 3 hingga tahun 2028.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru