OJK Blokir 36.191 Rekening Terkait Judi Online
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sebanyak 36.191 rekening yang diduga kuat terkait dengan aktivitas judi online. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas praktik perjudian daring yang dinilai memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Selasa, 07 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa jumlah rekening yang diblokir saat ini mengalami peningkatan sekitar 3.000 rekening jika dibandingkan dengan posisi pada April 2026 yang tercatat sebanyak 33.836 rekening.
"Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) dan atau pemblokiran atas kurang lebih 36.191 rekening," ujar Dian Ediana di Jakarta.
Proses pemblokiran rekening ini dilakukan berdasarkan data yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK tidak hanya berhenti pada data yang diberikan, tetapi juga meminta perbankan untuk memperluas cakupan penindakan. Perbankan diminta untuk menutup rekening-rekening lain yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak-pihak yang sudah terindikasi terlibat dalam judi daring.
"Serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan enhanced due diligence," terang Dian.
Peningkatan jumlah rekening yang diblokir dalam waktu dua bulan menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan penindakan terhadap judi online terus diperketat. Data dari Komdigi menjadi acuan utama, sementara OJK mendorong perbankan untuk proaktif mendeteksi rekening-rekening mencurigakan lainnya melalui sistem verifikasi data kependudukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
