OJK: Kelolaan Emas Bank Emas Capai 150 Ton

Lia N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
OJK: Kelolaan Emas Bank Emas Capai 150 Ton

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan yang menggembirakan dari sektor usaha bulion, atau yang lebih dikenal sebagai bank emas. Saat ini, baru ada dua lembaga yang menjalankan bisnis ini, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian.

Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengungkapkan bahwa total emas yang dikelola dalam ekosistem bulion telah melampaui angka 150 ton hingga bulan Juni 2026. Informasi ini disampaikannya melalui jawaban tertulis pada Jumat, 07 Agustus 2026.

"Perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren yang positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas," ujar Agusman dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa emas yang dikelola tersebut mencakup berbagai jenis layanan. Mulai dari penyimpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. Hingga berita ini ditulis, belum ada lembaga jasa keuangan lain yang mendapatkan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion selain BSI dan Pegadaian.

"Saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan lain yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion," tegasnya.

OJK tidak bekerja sendiri. Dalam mengembangkan ekosistem bulion, OJK menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta para pelaku di industri. Langkah ini merupakan bagian dari Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031 yang telah dirancang.

Agusman menambahkan, prospek usaha bulion ke depan masih akan terus bertumbuh. Hal ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas dan penguatan ekosistem bulion nasional. Meski optimistis, ia tetap mengingatkan publik untuk tidak lengah. Prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang baik, dan tata kelola yang kuat harus selalu diutamakan.

Dengan total kelolaan emas yang sudah mencapai lebih dari 150 ton, bisnis bulion di Indonesia masih berada di tahap awal dan baru dimainkan oleh dua pemain utama. Pertumbuhan di masa depan sangat mungkin terjadi seiring dengan edukasi publik dan perluasan layanan, namun tetap memerlukan pengawasan yang ketat.

OJKbulionbank emasBSIPegadaiankelolaan emas150 ton

Komentar

Memuat komentar...