OJK: Laporkan Penipuan Cepat ke IASC, Dana Bisa Diselamatkan

Sari D. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
OJK: Laporkan Penipuan Cepat ke IASC, Dana Bisa Diselamatkan

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau korban penipuan atau salah transfer tidak panik. Segera laporkan kejadian melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan jangan menunda agar dana bisa diselamatkan sebelum dilarikan penipu.

"Baru sadar ternyata transfer ke 'customer service' palsu? Atau saldo berkurang padahal kamu nggak beli apa-apa? Kena scam bukan akhir dari segalanya. Jangan panik, ada yang bisa kamu lakukan!"

Unggahan ini diposting di Instagram resmi @ojkindonesia pada Minggu, 14 Juni 2026. Jika menjadi korban, jangan diam. Segera laporkan ke iasc.ojk.go.id. Semakin cepat lapor, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan.

IASC menerima laporan penipuan sebanyak 579.459 dan rekening dilaporkan 998.558 hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 515.553 rekening sudah diblokir dan dana korban scam senilai Rp 196,93 miliar berhasil dikembalikan.

"Artinya, setiap laporan itu penting membantu menghentikan pelaku dan mencegah korban baru," bunyi keterangan tersebut.

Berbagai modus penipuan semakin canggih, mulai nyamar jadi perusahaan resmi (impersonation), lowongan kerja part‑time palsu, tugas klik/lihat iklan dibayar, deposit e‑commerce palsu, hingga investasi kripto abal‑abal.

"Beberapa kegiatan usaha yang sudah dihentikan Satgas PASTI pada Mei 2026 CANTVR, YUDIA, MAGENTO, Appeninc, VID, Sensenowai," ungkap OJK.

Data menunjukkan bahwa pelaporan cepat dapat mengembalikan dana korban dan memblokir rekening penipu. OJK terus memantau dan menindak pelaku, sementara IASC menyediakan jalur bagi korban untuk mendapatkan kembali uangnya.

OJKIASCpenipuantransfer palsulaporan cepatblokir rekeningkripto abal-abal

Komentar

Memuat komentar...