Kredit Perbankan Tembus Rp 9.081 Triliun di Juni 2026

Lia N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kredit Perbankan Tembus Rp 9.081 Triliun di Juni 2026

Gambar atau konten salah?

Penyaluran kredit oleh perbankan di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada bulan Juni 2026, total kredit perbankan mencapai Rp 9.081 triliun. Angka ini naik 12,67% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan Mei 2026 yang tercatat sebesar 11,51%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa hampir semua segmen pembiayaan mendorong pertumbuhan ini. Kredit investasi menjadi sektor dengan lonjakan tertinggi, yakni 24,9% secara tahunan. "Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67% year-on-year menjadi sebesar Rp 9.081 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi bulan Mei 2026 yang tumbuh 11,51% year-on-year. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 24,9%," kata Dian dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 04 Agustus 2026.

Jika dilihat dari jenis peminjamnya, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yaitu 20,45% secara tahunan. Sementara itu, kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mulai menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 1,05%, meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 0,60%.

Dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan oleh bank-bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu 16,54% secara tahunan. Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,21% menjadi Rp 10.282 triliun. Pertumbuhan DPK ini didorong oleh kenaikan giro sebesar 9,95%, deposito sebesar 8,20%, dan tabungan sebesar 12,16%.

Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK menyebabkan likuiditas perbankan sedikit menurun. Namun, OJK menilai likuiditas masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap dana non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 101,92%. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di angka 23,08%. Kedua rasio ini masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, yaitu masing-masing 50% dan 10%. Selain itu, rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75%, yang menunjukkan kondisi likuiditas perbankan tetap kuat.

Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat adanya perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09% dari sebelumnya 2,17%. NPL net juga membaik menjadi 0,82% dari 0,84%. Sementara itu, rasio Loan at Risk (LAR) turun menjadi 8,47% dari 8,72% pada bulan Mei 2026. "Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL plus turun ke angka 2,09%. Di mana Mei yang lalu berada di angka 2,17% dan NPL net terjaga di angka 0,82%. Sementara Mei yang lalu tercatat sebesar 0,84%, sementara loan at risk tercatat sebesar 8,47%. Dan Mei yang lalu tercatat sebesar 8,72%," jelas Dian.

Di sisi profitabilitas, Return on Assets (ROA) perbankan meningkat menjadi 2,47% dari sebelumnya 2,45%. Ketahanan permodalan juga tetap terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70%. OJK menilai angka ini masih memberikan ruang yang kuat bagi perbankan untuk menyerap risiko.

Secara keseluruhan, data OJK pada Juni 2026 menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya. Kualitas kredit juga membaik, dan likuiditas serta permodalan tetap dalam kondisi yang sehat.

kredit perbankanpertumbuhan kreditOJKkredit investasikredit korporasilikuiditas perbankankualitas kredit

Komentar

Memuat komentar...