OJK Miliki Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI 2026-2030
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi bahwa Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Saat ini, Jeffrey menjabat sebagai Penjabat Sementara sekaligus Direktur Pengembangan BEI.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, keputusan ini tercantum dalam surat resmi OJK yang telah disampaikan ke BEI. "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Hasan menambahkan bahwa BEI akan mengumumkan susunan direksi pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, tujuh anggota direksi akan diangkat oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026. "Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkasnya.
Berikut susunan lengkap direksi BEI terpilih periode 2026-2030:
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum (acd/acd)
Pengumuman ini menandai langkah penting dalam tata kelola BEI, menegaskan peran OJK sebagai regulator yang memastikan proses pemilihan direksi berjalan transparan dan terstruktur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI Bisa IPO di Bursanya Sendiri, Aturan Baru Disusun
BEI Tunda Perpanjangan Jam Dagang Saham 30 Menit
BEI Resmi Buka Short Selling, Baru 5 Saham LQ45
Pemerintah Simpan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga 2027
FrieslandCampina Akuisisi Ultrajaya, Kuasai Saham Pengendali
HOKI Akui Empat Produk Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim