OJK Minta Bank Sisihkan Laba untuk Keamanan Siber

Eko P. · 2 min baca · 2 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
OJK Minta Bank Sisihkan Laba untuk Keamanan Siber

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan arahan baru kepada seluruh bank di Indonesia. Arahan ini berkaitan dengan keamanan sistem informasi dan teknologi yang harus diperketat. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan hal ini di Bali pada Sabtu, 03 Oktober 2026.

Menurut Dian, bank saat ini menghadapi tantangan besar di bidang teknologi. Serangan siber dan praktik penipuan online semakin canggih. Untuk melindungi nasabah, bank perlu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. "Teknologi itu mahal," ujar Dian. Ia menambahkan bahwa pemegang saham harus ikut memikirkan penguatan bank dari serangan dunia maya.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah maraknya penggunaan superapp oleh beberapa bank. Aplikasi yang menggabungkan banyak layanan ini membutuhkan investasi keamanan yang sangat besar. Dian menegaskan bahwa biaya perlindungan dari cyber attack, scamming, dan ancaman lainnya sangat luar biasa besarnya.

Konsekuensinya, OJK akan meminta bank untuk tidak membagikan seluruh laba kepada pemegang saham. Bank harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk memperkuat sistem teknologi mereka. "Nanti dividend payout itu akan disesuaikan dengan itu," jelas Dian. Ia menegaskan bahwa bank tidak boleh menarik 100 persen laba untuk dividen.

Kebijakan ini bertujuan agar bank memiliki dana cadangan yang cukup untuk berinvestasi di sektor keamanan IT. Dengan begitu, perlindungan terhadap data dan uang nasabah bisa lebih optimal. OJK ingin memastikan bahwa pertumbuhan bisnis bank tidak mengorbankan aspek keamanan.

Secara keseluruhan, langkah OJK ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara keuntungan pemegang saham dan kebutuhan investasi teknologi. Bank didorong untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama di tengah ancaman siber yang terus meningkat. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

OJKbankkeamanan siberdivideninvestasi teknologiperlindungan nasabahserangan siber

Komentar

Memuat komentar...