OJK Minta MSCI Cabut Status Freeze Pasar Modal RI

Bayu K. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
OJK Minta MSCI Cabut Status Freeze Pasar Modal RI

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk bersikap objektif dalam menilai peningkatan transparansi pasar modal Indonesia. Lembaga penyedia indeks global itu diharapkan segera mencabut status pembekuan (freeze) yang masih berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pimpinan dan tim teknis secara rutin mengadakan komunikasi intensif dengan para penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk menyiapkan dan menerapkan berbagai langkah guna menyempurnakan transparansi di pasar saham Indonesia. Penyempurnaan ini merupakan respons langsung atas masukan dari penyedia indeks maupun investor. Status pembekuan sendiri telah berlaku sejak Maret lalu.

"Nah untuk pengumuman rebalancing berikutnya yang dalam waktu dekat akan kita sama-sama cermati, memang kondisi pembekuan atau freeze ini kan belum diangkat. Kita harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita bahkan rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," jelas Hasan di Hotel Kempinski Jakarta, pada 11 Agustus 2026.

Dalam upaya penyempurnaan transparansi, OJK telah meluncurkan berbagai perbaikan. Beberapa di antaranya meliputi penyesuaian kriteria untuk pemicu penghitungan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration), pengungkapan porsi kepemilikan saham di atas 1%, hingga perincian klasifikasi investor dari bulan ke bulan.

Kebijakan transparansi ini dirancang untuk mempermudah penghitungan porsi saham publik (free float) dan kredibilitas emiten. Selain itu, kebijakan ini juga membantu investor ritel domestik yang memiliki keterbatasan kapasitas riset dalam memantau porsi kepemilikan saham.

"Pengungkapan lebih luas kepemilikan investor yang di atas 1%, lalu granularity dan detail tipe klasifikasi investor semakin hari juga kalau dilihat dari bulan ke bulan kita tambahkan kolom-kolom yang pada prinsipnya juga merupakan respons dari feedback itu untuk lebih memudahkan mereka para index provider global dan investor, terutama juga investor domestik yang ritel," jelas Hasan.

Atas dasar inilah Hasan berharap pasar modal Indonesia bisa mendapatkan penilaian secara adil dari MSCI. Pencabutan status freeze diharapkan bisa segera direalisasikan. Langkah ini akan membuka peluang lebih lebar bagi saham-saham emiten berkualitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masuk ke dalam konstituen indeks global.

"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan release atau relief atas pembekuan yang dilakukan sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota index menjadi semakin terbuka ke depannya," ujar Hasan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan hal senada. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global seperti MSCI. Komunikasi ini membahas langkah-langkah penyempurnaan transparansi yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia.

"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan dan sudah kami komunikasikan juga baik kepada MSCI maupun kepada global investors," ujarnya.

Atas dasar inilah ia berharap pasar modal Indonesia dapat menerima penilaian positif dari penyedia indeks global. "Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujarnya.

OJK dan BEI telah melakukan serangkaian reformasi transparansi sebagai respons atas masukan dari MSCI dan investor global. Reformasi ini mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% dan perincian klasifikasi investor. Kedua lembaga ini berharap langkah-langkah tersebut dapat dinilai secara objektif oleh MSCI sehingga status pembekuan dapat segera dicabut. Pencabutan status ini akan membuka kesempatan bagi lebih banyak saham Indonesia untuk masuk ke dalam indeks global.

OJKMSCItransparansi pasar modalpembekuan freezereformasi transparansisaham Indonesiaindeks global

Komentar

Memuat komentar...