OJK Peringat Investor Tenang Hadapi Pengumuman MSCI 19 Juni

Dani L. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
OJK Peringat Investor Tenang Hadapi Pengumuman MSCI 19 Juni

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para investor tetap tenang menjelang pengumuman penting dari MSCI pada akhir bulan ini. Menurut OJK, hasil Global Market Accessibility Review akan diumumkan pada 19 Juni 2026 dan Market Classification pada 23 Juni 2026.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, menegaskan bahwa kepanikan adalah musuh terbesar bagi investor. Ia menekankan bahwa situasi global masih penuh ketidakpastian.

“Ya saya kira tidak ada alasan untuk panik gitu ya, kepanikan itu memang jadi musuh terbesar investor apalagi di situasi yang memang kita confirm penuh ketidakpastian ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17 Juni 2026).

Hasan meminta para investor untuk tetap bijak mencermati dinamika pasar yang ada. Menurutnya, penting juga untuk menyimak informasi yang terpercaya.

Ia menyoroti rumor yang beredar bahwa MSCI telah menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Hasan menegaskan bahwa investor tidak boleh menelan mentah-mentah rumor.

“Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumors, hoax gitu ya. Bahkan sempat ada MSCI-nya saja baru nanti tanggal 23, tiba-tiba ada tangkapan layar yang menyebutkan kalau kita sudah diturunkan ke klasifikasi pasar frontier misalnya,” jelasnya.

Hasan juga menginformasikan bahwa OJK dan organisasi self regulatory (SRO) telah menggelar sejumlah pertemuan dengan MSCI. Pertemuan terakhir berlangsung pada 10 Juni 2026.

Selama pertemuan tersebut, MSCI menerima semua informasi dan data yang diperlukan untuk menilai pasar modal Indonesia. Hasan menegaskan bahwa peninjauan yang dilakukan MSCI berlaku serentak untuk bursa saham global.

“Tentu sekali lagi ini tidak khusus bursa kita, tapi juga akan dilakukan terhadap seluruh bursa-bursa lain yang indeks MSCI-nya mengacu pada bursa dimaksud,” pungkasnya.

OJK menegaskan bahwa investor harus menunggu hasil resmi dan tidak terpengaruh oleh spekulasi. Dengan menunggu data resmi, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih rasional dan terukur.

Otoritas Jasa KeuanganMSCIGlobal Market Accessibility ReviewMarket ClassificationPasar Modal IndonesiaRumorSpekulasi

Komentar

Memuat komentar...