Pesilat Maospati: Ternyata Kecelakaan, Bukan Pengeroyokan
Gambar atau konten salah?
Empat pesilat muda dari Kecamatan Maospati, Magetan, sempat membuat geger ketika mereka melaporkan ke polisi bahwa mereka menjadi korban pengeroyokan menjelang malam 1 Suro. Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda. Luka yang mereka alami ternyata bukan akibat penganiayaan, melainkan akibat kecelakaan lalu lintas.
Keempat pesilat berusia di bawah 18 tahun sebelumnya mengaku mengalami luka bacok dan lecet setelah dikatakan diroboh. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa cerita tersebut tidak benar.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa laporan itu tidak mencerminkan kenyataan. “Jadi berita yang beredar korban pengeroyokan itu tidak benar atau hoaks. Mereka kecelakaan Minggu dini hari,” ujar Erik pada 17 Juni 2026.
Menurutnya, keempat pesilat tersebut membuat laporan seolah-olah menjadi korban penganiayaan. Padahal, mereka mengalami kecelakaan di kawasan lampu merah Jalan Barat, Maospati. “Jadi mereka tertabrak pemotor lain dari belakang. Mungkin takut dimarahi orang tua akhirnya laporan di Polsek seolah jadi korban penganiayaan,” jelas Erik.
Erik menambahkan bahwa keempat pesilat merupakan warga Kelurahan Maospati dan mengalami kecelakaan setelah mengikuti latihan rutin pencak silat. Pihak kepolisian telah memanggil orang tua masing-masing pesilat untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Keempat pesilat juga telah menyampaikan permintaan maaf. “Semua sudah minta maaf kita hadirkan semua orang tua,” papar Erik.
Kapolres Magetan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar sebelum mengetahui kebenarannya. Ia juga mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif menjelang Bulan Muharram atau Suro.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Muharram 1448 Hijriah atau Suro Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda, IPSI, dan seluruh perguruan pencak silat se‑Kabupaten Magetan telah menandatangani Maklumat Bersama Aman Suro dan Suran Agung Tahun 2026. Penandatanganan maklumat tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Aman Suro dan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Menjelang Bulan Muharram 1448 H/Suran Agung Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis 11 Juni 2026,” ungkap Erik.
Menurutnya, rapat koordinasi menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menjaga situasi kondusif wilayah selama rangkaian kegiatan Bulan Muharram. Rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah selama rangkaian kegiatan Bulan Muharram, yang identik dengan berbagai agenda budaya, keagamaan, ziarah, pengesahan warga baru perguruan silat, Suran Agung, hingga kegiatan adat dan kearifan lokal yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Magetan,
Kesimpulannya, penyelidikan polisi menegaskan bahwa keempat pesilat mengalami kecelakaan, bukan penganiayaan. Masyarakat diingatkan untuk memverifikasi fakta sebelum menyebarkan berita, sementara pemerintah daerah menyiapkan langkah keamanan tambahan menjelang Bulan Muharram.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tiga ASN Sidoarjo Terapi Gangguan Jiwa, Potensi Pensiun Dini
SMP Negeri 1 Porong Ajukan Bantuan Perbaikan 6 Ruang Kelas
Mahasiswa Surabaya Tuntut Hentikan Program Makan Bergizi
SPMB 2026/2027 Jember Tanpa Praktik Lancung, Pantau Digital
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Surabaya, Minta Hentikan MBG
Jumlah Segmen Sesar Aktif di Jawa Timur Naik Jadi 82
Berita Terbaru
Pesilat Maospati: Ternyata Kecelakaan, Bukan Pengeroyokan
BGN Evaluasi MBG, Potong 8 Juta Penerima Fokus Ibu Hamil
PTN Buka Jalur Mandiri Hingga Juni 2026 untuk mahasiswa
Prodia Luncurkan U-aang Fitur Pembayaran Digital Bersama BCA
Bupati Sumedang Imbau Truk Sumbu Tiga Hindari Jatinangor
PSI Raih Ribuan Anggota Berkat Dukungan Jokowi di Banjarsari
Pedagang Durian Kelantan Dipertanyakan Promosi Gratis