Orong‑Orong Dianggap Halal, Bukan Hanya Hama Tanaman, Bisa Makanan
Gambar atau konten salah?
Sigasir atau orong‑orong, yang juga dikenal dengan sebutan “anjing tanah”, adalah serangga unik dari keluarga Gryllotalpidae. Mereka menghabiskan sebagian besar hidupnya di bawah permukaan tanah. Serangga ini bersifat nokturnal, artinya aktif di malam hari. Tempat favoritnya adalah area kering, pekarangan, dan lapangan rumput. Keberadaannya tersebar di seluruh dunia kecuali daerah dekat kutub bumi.
Jika diamati, orong‑orong memiliki kaki depan yang menyerupai sekop. Bentuk kaki ini membantu mereka menggali di tanah. Tubuhnya silindris, berwarna cokelat tua, dan dilapisi bulu halus seperti beludru. Ciri paling mencolok adalah kaki depannya yang lebar, kuat, dan bergerigi, menyerupai sekop atau cakar tikus mondok. Karena itu, serangga ini juga dikenal sebagai mole cricket. Di wilayah Pasundan, ia disebut gaang, sedangkan di Toba dikenal dengan nama singke.
Seperti jangkrik, orong‑orong jantan dapat menghasilkan bunyi keras dan monoton pada malam hari. Bunyi ini berfungsi menarik pasangan. Umumnya, orong‑orong berhenti berbunyi ketika lubangnya didekati, lalu kembali berbunyi bila merasa aman. Meski tampak berat, orong‑orong dewasa memiliki sayap dan mampu terbang cukup jauh di malam hari untuk mencari pasangan. Menurut Britannica, panjang tubuhnya sekitar 3‑5 cm dan kepala menonjol, memudahkan memotong lapisan tanah.
Walaupun tampak menyeramkan, orong‑orong tidak berbahaya langsung bagi manusia. Ia tidak memiliki racun dan tidak bersikap agresif. Namun, data dari IRRI Rice Knowledge Bank menunjukkan bahwa orong‑orong diklasifikasikan sebagai hama yang cukup merugikan. Mereka memakan benih, akar, dan tunas muda tanaman pertanian. Orong‑orong adalah pemakan segala, termasuk cacing, larva, serangga kecil, dan materi organik. Perilaku memakan tanaman diyakini akibat kurangnya mangsa.
Menurut Science Direct, beberapa spesies jangkrik tanah merupakan hama serius. Mereka tidak hanya memakan akar, tetapi juga merusak seluruh sistem akar saat menggali terowongan. Spesies Gryllotalpa yang baru-baru ini masuk ke Australia secara tidak sengaja menjadi ancaman utama bagi industri golf Australia, merusak lapangan putting yang dirawat dengan cermat.
Di beberapa daerah, orong‑orong dibudidayakan. Pertanyaannya: apakah orong‑orong halal untuk dikonsumsi? Melalui fitur Tanya Ulama MUI Digital, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2020‑2025, KH Muhammad Alvi Firdausi, SSi, MA menjelaskan bahwa orong‑orong termasuk hewan yang hidup di dalam tanah dan berada dalam satu ordo dengan jangkrik dan belalang, yaitu Orthoptera.
Fatwa MUI No. 139/MUI/IV/2000 tentang konsumsi dan budidaya jangkrik dan cacing menetapkan bahwa jangkrik boleh dimanfaatkan, baik untuk konsumsi maupun keperluan lain, selama tidak menimbulkan mudarat. Karena orong‑orong berada dalam satu ordo dengan jangkrik dan memiliki karakteristik serupa, maka hukumnya dikiaskan kepada jangkrik. Dengan demikian, orong‑orong termasuk hewan yang boleh dikonsumsi, asalkan aman dan tidak membahayakan.
Orong‑orong, dengan kehidupan di bawah tanah dan perilaku yang menyesuaikan, menjadi contoh serangga yang memiliki peran ganda. Di satu sisi, ia menjadi hama bagi pertanian dan golf; di sisi lain, ia dapat dimanfaatkan sebagai sumber protein bagi manusia. Keputusan halalnya menandai potensi baru dalam diversifikasi pangan, sambil tetap menghargai keseimbangan ekosistem.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB 2026: 751 Sekolah Swasta, 77 Ribu Siswa Ditampung
Mahasiswa Bandung Gelar Demonstrasi di DPRD Jawa Barat
Pelajar 17 Tahun Laporkan Kukang di Rumah, Evakuasi Cepat
Ciamis: Lima Kecamatan Pakai Bahasa Jawa Ngapak, Bisa Sunda
Rumah Kosong Ciamis: Warisan & Harga Tinggi Menunda Penjualan
SIM Keliling Bandung 15‑20 Juni: Jadwal Lokasi 09‑12
Berita Terbaru
SPMB Semarang Kota 2026 Dibuka: 22–26 Juni, Jalur Anak Guru
Danantara Jual Obligasi Global US$1,5 Miliar, Oversubscription 3x
1.495 Data Pendaftar SPMB Batam Bocor, Tim Siber Telusuri
SPMB 2026: 751 Sekolah Swasta, 77 Ribu Siswa Ditampung
Kerajaan dan Pemerintah Solo Koordinasi Kirab Suro
Jawa Timur, Jemaah Haji Paling Banyak Meninggal: 75 Orang
10 Ribu Kontainer Tanjung Priok Tertumpuk Importir Terlambat
