Pangandaran Tantang Angka Kemiskinan Meski Pengangguran Rendah
Gambar atau konten salah?
Pangandaran masih menantang dalam menurunkan angka kemiskinan meski tingkat pengangguran menjadi yang terendah di Jawa Barat. Kesejahteraan belum sepenuhnya pulih karena biaya hidup yang melonjak.
Badan Pusat Statistik (BPS) menampilkan data dalam “Pangandaran dalam Angka 2025” yang menunjukkan fluktuasi tajam pada indikator ekonomi makro. Salah satu titik krusial adalah standar garis kemiskinan yang terus naik setiap tahun.
Di tahun 2017, standar minimum pengeluaran per kapita per bulan berada di Rp342.672. Menjelang 2024, angka tersebut melonjak menjadi Rp470.068. Kenaikan ini menandakan tekanan inflasi yang memaksa warga merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan dasar.
Jika dilihat tren populasi, jumlah penduduk miskin di Pangandaran sempat menurun pada periode 2017‑2019, dari 39,46 ribu jiwa menjadi 30,73 ribu jiwa. Namun, pandemi COVID‑19 pada 2020‑2021 memicu lonjakan kembali hingga mencapai 39,07 ribu jiwa atau sekitar 9,65 persen.
Selama fase pemulihan pascapandemi (2022‑2024), angka kemiskinan mulai melandai secara bertahap. Hingga 2024, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 35,95 ribu jiwa atau 8,75 persen.
Selain jumlah penduduk, BPS menyoroti Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index – P1). Indeks ini mengukur rata‑rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Nilainya semakin rendah, semakin dekat rata‑rata pengeluaran warga miskin dengan standar garis kemiskinan.
Nilai terendah indeks ini pernah tercapai pada 2018 di angka 0,90. Pada 2024, indeks berada di angka 1,23. Meskipun menurun dibandingkan tahun sebelumnya (1,28), pemerintah daerah masih perlu upaya ekstra untuk mendongkrak daya beli masyarakat lapisan terbawah.
Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index – P2) menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin lebar jurang ekonomi di dalam kelompok rentan tersebut.
Data menunjukkan pada 2024 terjadi kenaikan tipis menjadi 0,29 dari sebelumnya 0,27 pada 2023. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa meskipun jumlah orang miskin berkurang, kesenjangan ekonomi di internal kelompok masyarakat paling rentan justru sedikit melebar.
Secara kumulatif, potret ekonomi Pangandaran menunjukkan garis kemiskinan berada di Rp470.068 akibat inflasi biaya hidup. Di sisi lain, persentase kemiskinan sebesar 8,75 persen dengan total 35,95 ribu jiwa penduduk miskin terus menunjukkan tren membaik sejak masa pascapandemi.
Statistisi Muda di BPS Pangandaran, Kosih Kosasih, menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan diukur berdasarkan nilai garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah rata‑rata pengeluaran konsumsi (makanan dan non‑makanan) per kapita per bulan. Ia menegaskan, garis kemiskinan sangat dipengaruhi oleh inflasi secara umum serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Karena tingkat pengangguran diukur bukan berdasarkan rata‑rata konsumsi, secara konsep yang disebut menganggur adalah mereka yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja serta merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa),” terang Kosih kepada detikJabar, Senin (20 April 2026).
Menurutnya, konsep bekerja didefinisikan sebagai kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan, yang dilakukan minimal selama 1 jam berturut‑turut atau kumulatif dalam seminggu.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp2.351.250, yang merupakan terendah kedua di Jawa Barat setelah Kota Banjar. Jika kita mensimulasikan bagaimana warga Pangandaran bertahan hidup dengan gaji UMK di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.
Harga bahan pokok (bapok) seperti beras, telur, dan minyak terus naik. Pada 20 April 2026, harga telur ayam di tiga pasar tradisional sebesar Rp29.000 per kilogram, harga beras Rp15.000 per kilogram, harga minyak Rp19.000 per liter, dan harga gas 3 kg subsidi Rp20.000 per tabung.
Dalam sebulan, untuk pemakaian rutin empat komoditas tersebut, warga akan menghabiskan sekitar Rp83.000 untuk sekali siklus belanja. Jika diasumsikan dalam sebulan melakukan enam kali belanja kebutuhan tersebut, maka seorang karyawan dengan gaji UMK akan menghabiskan uang sebesar Rp498.000.
Angka tersebut belum termasuk biaya BBM. Meski harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, jika seorang karyawan menghabiskan 15 liter dalam sebulan, maka akan menelan biaya Rp150.000.
Biaya aktif lainnya adalah data internet yang diasumsikan mencapai Rp100.000 per bulan. Tentu biaya itu cukup tinggi bagi pekerja.
Ditambah lagi biaya pokok lainnya untuk belanja kebutuhan sehari‑hari seperti sabun mandi, sampo, sabun cuci, sikat gigi, hingga deodoran yang diasumsikan menghabiskan Rp500.000 sebulan. Jika karyawan tersebut adalah pria perokok, dengan harga rokok Rp28.000 dan pembelian rutin 15 kali, maka dalam sebulan akan menghabiskan Rp420.000.
Belum lagi biaya lain‑lain seperti kebutuhan hiburan, jajan, iuran, BPJS Kesehatan, langganan Netflix, dan dana darurat yang dipatok sekitar Rp600.000 per bulan.
Sehingga, total pengeluaran per bulan seorang karyawan dengan gaji UMK bisa mencapai Rp2.268.000 (tergantung gaya hidup). Artinya, untuk keperluan inti sehari‑hari, seorang karyawan dengan gaji Rp2.351.250 setelah dikurangi keperluan rutin bulanan hanya tersisa sekitar Rp83.250 hingga Rp233.250 per bulan. Sisa ini tentu sangat riskan jika ada kebutuhan mendesak atau jatuh sakit. Perhitungan ini merupakan simulasi kasar untuk seorang karyawan bergaji UMK.
RN, karyawan swasta di sebuah hotel, mengatakan dalam sehari biaya operasional kerja untuk makan, bensin, hingga jajan bisa menghabiskan Rp150 ribu. “Kalau ditotalkan sehari untuk kebutuhan operasional bisa Rp 150 ribu. Itu semua buat beli makan, bensin dan jajan,” katanya.
Ia biasa menyantap ayam goreng ditambah sayur lodeh yang dijajakan di sebelah kantornya. Harga kedua menu itu sekitar Rp20 ribu. “Makan dengan harga Rp 20 ribu itu bisa sama olahan ayam, ikan. Dengan habis uang segitu dalam sehari masih aman sih kalau untuk gaji, masih ada sedikit uang lebih untuk menabung,” katanya.
DK, narasumber lain, masih melajang. “Kan belum nikah juga,” katanya. “Cukuplah buat nongkrong ngopi di kedai ataupun cafe. Saya tidak ada biaya kost karena masih berangkat kerja dari rumah orang tua,” katanya.
DA, pegawai hotel, menyebutkan bahwa gaji yang diterimanya saat ini masih di bawah UMK. “Belum sih, belum UMK. Setahu saya kalau yang UMK itu tergantung hotelnya,” kata DA. Menurutnya, pendapatan bisa mencapai angka UMK jika upah pokok digabungkan dengan servis tambahan. “Kalau kerjanya digabung lembur bisa UMK,” ucapnya.
Ia mengatakan dengan gaji pas‑pasan, uang tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan. “Kebetulan rumah ke tempat kerja dekat, jadi paling kalau bensin Rp 150 ribu sebulan. Kalau makan mah bekal dari rumah,” katanya.
Dalam satu bulan, DA membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sehari‑hari dan membayar tagihan listrik. Upahnya juga ia gunakan sebagian untuk membantu keperluan adiknya.
Rata‑rata pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas di Kabupaten Pangandaran pada 2025 menunjukkan angka yang signifikan. Untuk urusan makanan, warga menghabiskan rata‑rata Rp764.611, sementara untuk non‑makanan sebesar Rp615.978. Secara kumulatif, total biaya hidup warga Pangandaran mencapai Rp1.380.589 per bulan.
Data ini menegaskan bahwa meski upah minimum masih rendah, biaya hidup yang terus meningkat menekan daya beli masyarakat. Kenaikan standar garis kemiskinan, bersama dengan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan, menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah perlu diarahkan tidak hanya pada pengurangan jumlah miskin, tetapi juga pada penguatan daya beli dan pengurangan ketimpangan dalam kelompok miskin. Dengan memperhatikan perbedaan kebutuhan hidup, kebijakan fiskal dan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
624 Pendaftar Sekolah Maung Tampil Meski Sosialisasi Singkat
Sukabumi Bentuk Pokja BSAN, Fokus Kurangi Kekerasan Sekolah
5 Cara Praktis Hemat Listrik, Tagihan Lebih Ringan & Sedikit
Bandung Usahakan TPA Sendiri, Permohonan Kedaruratan Ditolak
Berita Terbaru
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Italia 1-0 Luksemburg, Baldini Raih Kemenangan Muda
Belanda Kalah 0-1 dari Aljazair, Persiapan Piala Dunia 2026
Zodiak Cancer 4 Juni 2026: Hari Ramai Air dan Keberuntungan
Zodiak Virgo 4 Juni 2026: Hari Bintang, Peluang Romantis & Karier
Zodiak Aries 4 Juni 2026: Energi Baru dan Peluang Cinta
Zodiak Libra 4 Juni 2026: Keseimbangan Hari, Cinta, Karier & Kesehatan
Zodiak Scorpio 4 Juni 2026: Panduan Hari Terbaik Hari
Zodiak Leo 4 Juni 2026: Energi Matahari Menuntun Hari Anda
Zodiak Gemini: 4 Juni 2026, Hari Dinamika Kencan dan Karier
