Pemerintah Lanjutkan Magang Nasional 150.000 Orang

Ani R. · 2 min baca · 2 jam lalu · 19 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Lanjutkan Magang Nasional 150.000 Orang

Gambar atau konten salah?

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Magang Nasional atau MagangHub hingga tahun depan. Program ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya, menjadi jembatan bagi anak muda Indonesia untuk beralih dari dunia pendidikan ke dunia kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa untuk program magang tahun depan, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 150.000 orang. Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Program magang di Kementerian Ketenagakerjaan, dilanjutkan untuk 150.000 orang," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 30 September 2026.

Selain magang, program pelatihan vokasi yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan juga dilanjutkan. Kuotanya, menurut Airlangga, sebanyak 300.000 orang. Program vokasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi angkatan kerja. Prinsip yang diutamakan adalah link and match, atau keselarasan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. "Kemudian program vokasi dilanjutkan untuk 300.000 orang," kata Airlangga.

Pemerintah juga melanjutkan program pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Program ini diberikan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta. Tidak hanya untuk karyawan di sektor padat karya dan pariwisata, tetapi untuk semua sektor. Airlangga mengatakan program ini akan menjangkau 7,5 juta pekerja. "Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi, ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," katanya.

Airlangga juga menyebut kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan dilanjutkan tahun depan. Pemerintah juga akan melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2027. Airlangga bilang insentif ini bisa dinikmati masyarakat untuk membeli rumah hingga harga Rp 2 miliar. Untuk pembelian rumah dengan harga Rp 5 miliar, pemerintah menanggung PPN atas dasar pajak maksimal hingga Rp 2 miliar.

Kemudian, terkait pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang selama 6 bulan, angkanya juga disesuaikan. Berdasarkan tingkatan gaji:

  • Kelompok 1: gaji di bawah Rp 2,3 juta, dalam 6 bulan akan diberikan penuh Rp 2,3 juta.
  • Kelompok 2: gaji Rp 2,3 juta sampai dengan kurang dari Rp 3,6 juta, akan diberikan Rp 2,3 juta.
  • Kelompok 3: gaji di atas Rp 3,8 juta, akan mendapatkan upah untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaannya sebesar 60% dalam 6 bulan.

"Ini juga kami sedang mematangkan dengan Kementerian Keuangan," sambungnya.

Pemerintah juga membuat program baru untuk KPR bersubsidi. Program ini bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta. Mereka akan mendapatkan KPR dengan bunga 6%. "Sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM dengan penghasilan tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap, dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp 500 juta," terangnya.

Untuk industri perhiasan, nanti akan dibuatkan standar baru. Mereka bisa memanfaatkan PPN dengan fasilitas logam mulianya di 99,9%. Sekarang regulasi yang berlaku untuk mereka yang 99,99%. "Ini akan ada perbaikan daripada PP," pungkasnya.

Program-program ini menunjukkan pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Fokusnya pada pelatihan, insentif pajak, dan perlindungan sosial bagi pekerja. Semua kebijakan ini diharapkan bisa berjalan beriringan untuk memperkuat ekonomi nasional.

MagangHubProgram MagangVokasiLink and MatchInsentif PajakKetenagakerjaan

Komentar

Memuat komentar...