Pemerintah Targetkan Bursa Komoditas Mineral Beroperasi 2027

Lia N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Targetkan Bursa Komoditas Mineral Beroperasi 2027

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia berencana mendirikan bursa komoditas mineral dan komoditas strategis. Tujuannya, Indonesia ingin memiliki harga acuan sendiri, tanpa tergantung pada harga yang ditetapkan negara lain.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pada 2027 pemerintah akan menjalankan strategi mesin pertumbuhan berbasis transformasi. Ada beberapa strategi yang dijalankan.

  • Pertama, mereformasi sektor bernilai tinggi. Contohnya digitalisasi, produksi semikonduktor, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
  • Kedua, revitalisasi sektor yang tahan banting, seperti pertanian dan energi. Di sinilah pendirian bursa mineral dan komoditas strategis masuk.
  • Ketiga, meningkatkan daya saing investasi dan ekspor. Caranya lewat deregulasi, optimalisasi perjanjian internasional, dan pembentukan pusat finansial internasional.

"Termasuk pendirian bursa komoditas mineral. Indonesia mempunyai harga sendiri sebagai reference price," ujar Airlangga dalam konferensi pers APBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Airlangga juga memaparkan, arah kebijakan ekonomi tahun depan akan ditopang empat faktor utama. Keempat faktor itu adalah investasi yang atraktif, kepastian regulasi, stabilitas makro, dan perhitungan dampak APBN yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu nasional.

Prabowo menyampaikan rencananya itu saat Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di DPR, Jumat pagi.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti posisi Indonesia. Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas penting. Mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, hingga karet. Namun, harganya justru ditentukan di luar negeri. Ia menilai praktik itu tidak masuk akal secara ekonomi. Pihak yang tidak memiliki komoditas justru memegang kendali harga pasar.

"Mereka yang tidak punya komoditas ini masa mereka yang menentukan berapa harga komoditas itu. Ini tidak masuk akal. Saya tidak mengerti dimana diajarkan ilmu ekonomi ini. Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya," ujar Prabowo.

Meski begitu, Prabowo memastikan pemerintah tetap memahami mekanisme pasar yang berlaku. Ia menegaskan, melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang berada di bawah pengawasan OJK, Indonesia akan segera memiliki harga acuan sendiri. Nama resminya Indonesia Reference Price untuk komoditas-komoditas ekspor utama.

"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan pada 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," tambah Prabowo.

Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden meminta dukungan DPR RI. Ia berharap ketentuan penyelenggaraan bursa ini segera dibahas dan diterbitkan. Batas waktunya paling lambat 17 September 2026.

Selama ini, harga komoditas unggulan Indonesia seperti kelapa sawit dan nikel memang mengacu pada bursa luar negeri. Dengan adanya bursa dalam negeri, pemerintah berharap harga yang terbentuk lebih mencerminkan kondisi pasar domestik dan memberi kepastian bagi para pelaku industri.

bursa komoditas mineralharga acuankomoditas strategisrevolusi ekonomiIndonesia2027kebijakan ekspor

Komentar

Memuat komentar...