Pemerintah Tetap HET Minyakita Rp15.700, Fokus Distribusi BUMN

Wati N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tetap HET Minyakita Rp15.700, Fokus Distribusi BUMN

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita pada Rp 15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat distribusi produk tersebut di pasar rakyat.

Menurut Budi, distribusi akan ditingkatkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD. Ia menambahkan bahwa kedua entitas tersebut akan menjadi ujung tombak dalam mempermudah akses masyarakat ke Minyakita.

“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Budi juga menyatakan bahwa pemerintah akan bersinergi untuk menjamin kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan. Ia menambahkan, “Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” tambah Budi.

Selain itu, ia meminta produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand yang dapat mendampingi Minyakita. Ketersediaan produk second brand diharapkan memberi pilihan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

“Kami berharap, penguatan distribusi dapat memperluas jangkauan sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita di berbagai daerah. Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah sepakat untuk menaikkan HET Minyakita seiring perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO). Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan hari ini.

“Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Minyakita tetap dapat dijangkau oleh masyarakat luas, sekaligus menstabilkan harga minyak goreng di pasar. Peningkatan produksi second brand dan distribusi melalui BUMN Pangan menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan produk minyak goreng bagi semua lapisan.

MinyakitaHarga Eceran Tertinggi (HET)BUMN PanganPerum BulogID FOODDistribusiKeterjangkauan

Komentar

Memuat komentar...