Kapal Tongkang Batubara Karam di Sukaresik, Risiko Pencemaran
Gambar atau konten salah?
Di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, sebuah kapal tongkang yang menampung 80.000 ton batubara bersandar dan karam. Air laut di sekitar lokasi sudah menghitam, menandakan potensi pencemaran yang serius.
Pada Kamis 18 Juni 2026 pagi pukul 07.30 WIB, warga setempat menonton kejadian tersebut. Mereka mengambil gambar dan berswafoto di depan kapal yang miring. Batubara yang masih berada di atas kapal telah meluber dan terbawa arus ke pantai, menimbulkan hamparan seukuran koral dan kelereng di sepanjang pesisir.
Meski belum ada garis polisi, Satpolairud Polres Pangandaran dan unsur TNI mengawasi area tersebut. Kapal tugboat Titan 33, yang menarik tongkang dari Palembang menuju Cilacap, mengangkat kapal tersebut di Pantai Batukaras pada Selasa 17 Juni 2026 sebelum akhirnya terhenti di lokasi karam.
Menurut AKP M Anang Tri, langkah pengamanan diambil untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian dan penjarahan. “Sementara hari ini masih kami jaga ketat, termasuk kapal tugboat sekarang dibawa ke pelabuhan Bojes,” ujarnya. Ia menambahkan, “Sehingga saat ini melakukan pengamanan oleh petugas bersama TNI AL.”
Lokasi karam berada tidak jauh dari Pantai Batuhiu dan pusat konservasi penyu, sehingga potensi pencemaran air laut dan habitat penyu menjadi perhatian utama. Jarak ke Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran juga menimbulkan risiko dampak yang lebih luas. Selain itu, daerah tersebut berdekatan dengan area tangkap nelayan, yang dapat terpengaruh oleh tumpahan batubara.
Satpolairud telah berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, dan masyarakat setempat untuk menjaga status quo sambil menunggu evakuasi. Foto kondisi kapal tongkang di Pantai Sukaresik diambil oleh Aldi Nur Fadillah.
Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan maritim, terutama di wilayah pesisir yang sensitif. Dampak lingkungan dari tumpahan batubara dapat memengaruhi ekosistem laut dan kegiatan ekonomi nelayan setempat. Penanganan cepat dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meminimalkan kerusakan dan melindungi sumber daya alam.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
