Pengusaha Dukung Penghentian Ekspor Gas ke Singapura
Gambar atau konten salah?
Kalangan pengusaha menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Langkah ini diambil demi memenuhi kebutuhan pasokan di dalam negeri. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berencana mengurangi aliran gas ke luar negeri.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Menurutnya, sejumlah sektor industri di dalam negeri masih mengalami masalah terkait pasokan gas. Ia menegaskan bahwa HKI mendukung penuh sikap Menteri Bahlil.
"Kalau kebutuhan industri di dalam negeri belum terpenuhi, maka gas Indonesia harus diprioritaskan untuk industri Indonesia. Termasuk gas yang selama ini diekspor ke Singapura, ketika kontraknya berakhir dan kebutuhan domestik masih tinggi, sebaiknya dikembalikan untuk memperkuat industri nasional," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Mulai hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026, Indonesia mulai memangkas ekspor gas ke Singapura. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebutkan bahwa pengurangan pasokan itu berasal dari dua wilayah, yaitu Natuna dan Sumatera.
Ma'ruf menekankan bahwa posisi ini tidak perlu diartikan sebagai sikap anti-ekspor. Juga bukan ditujukan kepada negara tertentu. Singapura tetap menjadi salah satu mitra ekonomi strategis bagi Indonesia. Namun, pengelolaan sumber daya energi harus mengutamakan kepentingan nasional. Keberlanjutan industrialisasi juga harus menjadi pertimbangan utama.
Kontrak impor gas Singapura dari Indonesia akan berakhir pada akhir 2028. Selama ini, gas Indonesia menjadi salah satu sumber utama pasokan Singapura. Gas tersebut terutama disalurkan melalui jaringan pipa.
"Kontrak yang sedang berjalan tentu harus dihormati. Tetapi setelah kontrak berakhir, pemerintah mempunyai ruang untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional. Bagi HKI, prinsipnya jelas: kebutuhan domestik harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum kontrak ekspor diperpanjang," ujar Ma'ruf.
HKI menilai persoalan ini semakin relevan jika melihat neraca pemanfaatan gas nasional. Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hingga semester I 2026, sekitar 74,55% gas bumi Indonesia dipakai untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, sekitar 25,39% masih dialokasikan untuk ekspor.
Secara volume, realisasi penggunaan gas domestik tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD. Sedangkan ekspor masih mencapai sekitar 1.352,9 BBTUD. Angka itu terdiri dari LNG sekitar 998,77 BBTUD dan ekspor gas melalui pipa sekitar 354,13 BBTUD.
Di sisi lain, industri merupakan konsumen gas domestik terbesar. Penggunaannya mencapai sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72% dari total pemanfaatan gas nasional. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kebijakan ekspor dan kebutuhan domestik harus dilihat dalam satu neraca energi yang utuh.
"Ekspor tentu menghasilkan devisa. Tetapi gas yang masuk ke pabrik di dalam negeri menghasilkan efek ekonomi yang lebih panjang: produksi manufaktur, lapangan kerja, pajak, ekspor produk bernilai tambah, hilirisasi, sampai investasi baru," ujarnya.
Karena itu, menurut Ma'ruf, yang harus dihitung bukan sekadar berapa nilai gas ketika diekspor. Yang lebih penting adalah berapa nilai tambah yang bisa diciptakan jika molekul gas yang sama digunakan untuk menggerakkan industri di Indonesia.
Keputusan untuk memprioritaskan gas bagi industri dalam negeri ini muncul di tengah masih adanya sektor industri yang kesulitan mendapatkan pasokan. Data menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar gas sudah digunakan di dalam negeri, volume ekspor masih cukup signifikan. Dengan berakhirnya kontrak ekspor ke Singapura pada 2028, pemerintah memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kembali prioritas pemanfaatan sumber daya alam ini. Efek jangka panjang dari penggunaan gas untuk industri di dalam negeri, seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah produk, menjadi pertimbangan utama di balik dukungan para pengusaha terhadap kebijakan ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Minyak Melonjak, Ancaman Serangan AS ke Iran Meningkat
Satgas PKH Tutup Paksa Tambang Ilegal di Papua Tengah
Bahlil Ungkap 5 IUP Tambang Nilainya Rp 5.400 Triliun
RI Kurangi Pasokan Gas ke Singapura Mulai Besok
MAGMA Indonesia Versi Baru, Pantau Risiko Bencana dari Genggaman
Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura
Berita Terbaru
Harga Minyak Melonjak, Ancaman Serangan AS ke Iran Meningkat
Satgas PKH Tutup Paksa Tambang Ilegal di Papua Tengah
Bahlil Ungkap 5 IUP Tambang Nilainya Rp 5.400 Triliun
RI Kurangi Pasokan Gas ke Singapura Mulai Besok
Pengusaha Dukung Penghentian Ekspor Gas ke Singapura
MAGMA Indonesia Versi Baru, Pantau Risiko Bencana dari Genggaman
Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura
Bahlil Pasang Target PNBP Rp 165 Triliun
IHSG Pagi Ini: Sempat Merah, Kembali Menguat ke 5.404
