Polisi Pastikan Kecelakaan Andra ST Murni Ban Selip
Gambar atau konten salah?
Kecelakaan tunggal yang dialami kreator konten game asal Sukoharjo, Febrian Paundra Alditama (21), yang lebih dikenal sebagai Andra ST, masih dalam penyelidikan polisi. Video yang merekam detik-detik kejadian itu sudah tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, terlihat McLaren 720S berwarna oranye melaju dari simpang Telukan, Jalan Ciu. Mobil supercar itu sempat mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Namun saat hendak kembali ke jalur kanan, mobil tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak tiang listrik. Benturannya sangat keras hingga bodi mobil terbelah menjadi dua bagian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ardian, membenarkan bahwa video tersebut memang memperlihatkan momen kecelakaan Andra ST dan rekannya, Robby Pantjoro. "Iya betul," kata Ardian saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Juli 2026.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama. Petugas mengukur titik awal mobil mulai oleng hingga tempat kabin penumpang berhenti. Mereka juga mengukur jarak serpihan kendaraan yang terlempar hingga memecahkan kaca sebuah minimarket.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan olah TKP terkait laka lantas tunggal yang melibatkan mobil McLaren yang dikemudikan oleh Andra. Kegiatan kali ini untuk memberi terang suatu peristiwa atau kejadian dari laka lantas tunggal yang dialami," ucap Iptu Ardian.
Diketahui, mobil terbelah dua setelah menabrak tiang listrik di tepi jalan. Bagian mesin berhenti di median jalan dekat tiang listrik. Sementara bagian kabin terlempar lebih jauh, hampir mencapai simpang tiga di depan Pasar Telukan.
"Kita mulai dari titik crash, di mana kendaraan mulai mengalami selip, ban mengalami selip. Kemudian limbung ke arah kiri, kemudian terkena tiang listrik. Begitu kena tiang listrik ini kendaraan terbelah menjadi dua. Mesinnya terlempar sampai di mana, kabinnya terlempar sampai di mana, kita ukur. Mulai dari titik crash sampai di mana kendaraan itu berhenti kita ukur. Untuk mengetahui batas kecepatan yang terjadi pada saat benturan," jelas Ardian.
Ardian belum bisa menyebutkan seberapa jauh bagian mobil yang terbelah itu terlempar. Hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Namun dari hasil sementara olah TKP, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 dini hari itu murni kecelakaan tunggal. "Kesimpulan sementara dari kami, kami juga melihat dari video yang sudah kami dapatkan, dari mulai simpang empat hingga kejadian. Beberapa saksi sebagian sudah kami periksa, kemudian dikuatkan dengan olah TKP saat ini. Memang benar ini kejadian laka lantas tunggal," ucapnya.
"Itu terjadi karena bannya selip. Ada bekas ban yang sudah kami cek, sehingga dugaan sementara dari hasil olah TKP ini bahwa benar laka lantas tunggal yang diakibatkan karena ban selip," jelasnya.
Iptu Ardian kemudian mengungkap kondisi Robby yang masih dirawat di rumah sakit. "Korban (Robby) sebagai penumpang McLaren masih menjalani perawatan di rumah sakit. Belum pulang," tuturnya.
Akibat kecelakaan itu, Robby mengalami dada nyeri dan lebam, dahi kanan lecet, serta pendarahan telinga kiri. Robby dalam keadaan sadar dan dilarikan ke Rumah Sakit Indriati Solobaru.
Sementara itu, Andra mengalami dahi lecet, pipi kanan bengkak, tangan kanan dan kiri nyeri, serta kaki kiri nyeri. Andra dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit yang sama. Saat ini, Andra sudah diizinkan pulang.
Dari hasil pemeriksaan, Ardian menjelaskan belum ditemukan tanda-tanda pengemudi mengantuk, atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. Meski demikian, polisi tetap melakukan tes urine terhadap keduanya.
"Sudah dilaksanakan tes urine (terhadap Andra dan Robby). Hasilnya sudah keluar, negatif semua. Tidak ada kandungan zat adiktif maupun obat-obatan (alkohol dan narkotika)," pungkasnya.
Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama dengan kendaraan berkecepatan tinggi. Meski pengemudi dinyatakan negatif alkohol dan narkoba, ban selip tetap bisa menyebabkan kecelakaan fatal yang membelah bodi mobil hingga dua bagian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Polisi Pastikan Kecelakaan Andra ST Murni Ban Selip
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Bawa 7 Koper
Bupati Sukoharjo Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK
Proses Produksi Air Minum Kemasan: Tak Sesederhana yang Dibayangkan
Bill Gates dan Paula Hurd Hadiri Konferensi Miliarder Sun Valley
Beasiswa Hoshizora 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Prabowo Sebut RI Punya Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia
Indonesia Resmi Luncurkan B50, Impor Solar Berhenti