Etik Suryani Meninggalkan Mapolresta Solo Usai Diperiksa KPK

Ningsih R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Etik Suryani Meninggalkan Mapolresta Solo Usai Diperiksa KPK

Gambar atau konten salah?

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, keluar dari Mapolresta Solo pada Jumat pagi, 10 Juli 2026. Ia meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Etik tampak bergegas dan langsung masuk ke dalam sebuah bus yang sudah menunggu di depan lobi.

Etik diperiksa sejak Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lantai 2 Mapolresta Solo. Pada pukul 04.20 WIB, petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama. Beberapa mobil Avanza hitam terparkir di depan lobi. Sejumlah orang juga terlihat keluar-masuk gedung.

Etik keluar dari lift sekitar pukul 05.41 WIB. Saat itu, ia mengenakan pakaian serba hitam-putih, celana jeans, dan masker. Wartawan yang menunggu di lokasi mencoba mewawancarainya, tetapi Etik tidak memberikan jawaban. Ia terus berjalan menuju bus yang sudah menunggu. Dari luar bus, ia terlihat duduk di salah satu kursi penumpang dan segera menutup gorden.

Setelah itu, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ikut masuk ke dalam bus yang sama. Rombongan kemudian meninggalkan Mapolresta Solo bersama-sama.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik. "Benar," kata Fitroh pada Jumat, 10 Juli 2026. Namun, KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyebutkan siapa saja pihak lain yang diamankan dalam operasi ini.

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah Etik diperiksa. Dari pantauan di lokasi, proses pemeriksaan berlangsung tertutup. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Etik atau pihak terkait lainnya. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik KPK.

Bupati SukoharjoEtik SuryaniKPKoperasi tangkap tanganOTTpemeriksaankorupsi

Komentar

Memuat komentar...