Perpres 2026: 150 Juta Barrel Minyak Rusia Impor BUMN

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Perpres 2026: 150 Juta Barrel Minyak Rusia Impor BUMN

Gambar atau konten salah?

JakartaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan skema baru untuk mengimpor 150 juta barel minyak dari Rusia. Skema ini akan dituangkan dalam Perpres 26 Tahun 2026, yang akan mengatur prosedur dan ketentuan teknis.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa peraturan ini memberi wewenang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait, khususnya PT Pertamina (Persero), untuk melakukan impor secara langsung. Selain itu, Badan Layanan Umum (BLU) juga dapat memanfaatkan mekanisme ini.

“Jadi, untuk mekanismenya ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh BLU. Itu ada Perpres yang terbaru yang mengatur mekanisme itu,” ungkap Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Peraturan tersebut tidak hanya terbatas pada Rusia. Yuliot menambahkan bahwa ketentuan impor juga berlaku untuk minyak dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Serikat. Ia menekankan bahwa kualitas, waktu pengiriman, lokasi, dan harga minyak dapat bervariasi, dan semua hal tersebut diatur dalam Perpres.

“Jadi, kan bisa terjadi perbedaan. Jadi, yang pertama dari sisi kualitas minyaknya, kemudian waktu pengiriman, lokasi, dan juga harga itu kan juga fluktuatif. Jadi pada saat ini yang menjadi permasalahan umum di belakang hari, itu juga diatur dalam Perpres,” jelasnya.

Namun, sebelumnya Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa PT Pertamina tidak akan melakukan impor langsung untuk produk Rusia. Hal ini terkait dengan skema pendanaan global bond yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut.

“Khusus untuk produk Rusia, kita ketahui bahwa Pertamina akan dalam berbisnis menggunakan global bond. Global bond itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya skemanya sedang diproses,” ujarnya di acara IPA CONVEX 2026.

Dengan skema ini, pemerintah Indonesia berharap dapat menstabilkan pasokan minyak nasional, memastikan kepatuhan terhadap regulasi internasional, dan memanfaatkan mekanisme keuangan yang tepat untuk menghindari pelanggaran global bond.

Perpres 26 Tahun 2026Impor Minyak RusiaPT PertaminaBUMNBLUGlobal BondPasokan Minyak Nasional

Komentar

Memuat komentar...