PLN Ditugaskan Kelola Panas Bumi Gunung Ungaran 55 MW
Gambar atau konten salah?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran. Kapasitas yang dibidik mencapai 55 megawatt (MW), sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025-2034.
Direktur Panas Bumi di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menyampaikan bahwa penugasan ini baru saja diberikan. Ia menekankan bahwa proses pengembangan masih panjang dan belum memasuki tahap konstruksi.
"Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi," kata Priatin dalam keterangan tertulis pada Minggu, 20 September 2026.
Menurut Priatin, penentuan lokasi sumur eksplorasi dan fasilitas produksi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua harus melalui kajian mendalam dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, Executive Vice President Panas Bumi PLN, John Rembet, menyatakan kesiapan perusahaannya menjalankan penugasan ini. Ia menegaskan bahwa PLN akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah pengembangan.
John mengungkapkan bahwa luas WKP Ungaran mencapai sekitar 29.800 hektare. Namun, angka itu tidak berarti seluruh area akan dibangun fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian.
"Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian," ujar John.
Saat ini, PLN masih berada pada tahap studi awal. Rangkaian pengembangan akan berjalan secara bertahap. Dimulai dari studi pendahuluan, studi kelayakan atau feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pengurusan perizinan, pengadaan lahan jika diperlukan, hingga akhirnya pengeboran eksplorasi.
"Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik," kata John.
Pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran tidak hanya bertujuan menambah pasokan listrik bersih. Ada peluang lebih luas, yaitu pemanfaatan panas bumi untuk kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.
"Pengembangan panas bumi bukan hanya sekadar mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak positif untuk masyarakat sekitar," ujarnya.
John mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Sulawesi Utara. Di sana, panas bumi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan listrik, tetapi juga menunjang kegiatan produktif warga setempat.
Menurut John, peluang serupa bisa diterapkan di sekitar Gunung Ungaran. Namun, bentuknya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah setempat, setelah dibahas bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
PLN juga menegaskan bahwa pengembangan Gunung Ungaran harus memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial. John mengatakan perusahaannya akan melakukan kajian sosial dan lingkungan, termasuk pemetaan sosial atau social mapping, untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar area pengembangan.
"Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan melakukan social mapping dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder," katanya.
Aspek pelestarian kawasan juga menjadi perhatian serius. Keberadaan Candi Gedong Songo sebagai kawasan cagar budaya ikut dipertimbangkan. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mengacu pada hasil kajian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalaman dari pengembangan panas bumi di wilayah lain bisa menjadi referensi. Salah satunya adalah PLTP Dieng di Jawa Tengah yang sudah beroperasi di kawasan yang juga memiliki sejumlah situs budaya. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan panas bumi dan pelestarian budaya bisa berjalan berdampingan.
Secara keseluruhan, proyek panas bumi Gunung Ungaran masih berada di fase awal. Tahapan eksplorasi dan kajian masih menjadi prioritas sebelum masuk ke pembangunan fisik. Pemerintah dan PLN sama-sama menekankan pentingnya perencanaan matang, koordinasi dengan berbagai pihak, serta dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Pendanaan IRGC
Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Petani Kebanjiran Untung
Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Warteg Kelimpungan
Gibran Sesali Ucapan Oknum SPPG yang Olok Korban Keracunan MBG
Transmart Full Day Sale Diskon 50%+20%
Prabowo: Ribuan Kapal Nelayan Dibangun Tahun Depan