Polda Bali Satu Pintu SKCK: Proses Cepat dan Transparan
Gambar atau konten salah?
Polda Bali terus menerapkan konsep Polri Presisi, yang menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Salah satu upaya konkret adalah peningkatan layanan publik, khususnya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, "Polda Bali telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu." Ini berarti semua tahapan pengurusan SKCK dapat dilakukan di satu lokasi, memudahkan warga.
Proses dimulai dengan registrasi online. Masyarakat wajib melakukan pendaftaran awal melalui POLRI Super App atau situs http://skck.polri.go.id untuk mengunggah dokumen dan memilih waktu kedatangan. Langkah ini bertujuan memangkas antrian dan meminimalisir kontak langsung.
Setelah pendaftaran, petugas memverifikasi berkas, mencatat sidik jari menggunakan sistem digital, dan melakukan wawancara singkat. Jika semua syarat terpenuhi, SKCK dapat diterbitkan pada hari yang sama.
Biaya penerbitan SKCK adalah Rp 30.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak diterbitkan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Berikut persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon:
- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran atau Ijazah
- Pas foto latar merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
- Surat pengantar dari Polsek setempat
Ariasandy menekankan transparansi biaya dan kejelasan alur pengurusan SKCK sebagai prioritas utama. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo, menegaskan bahwa seluruh proses dapat dilakukan sendiri dengan mudah.
Dengan langkah ini, Polda Bali berharap layanan SKCK menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, sejalan dengan tujuan Polri Presisi untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
