39 Ruko di Denpasar Dibongkar Rela Demi Atasi Banjir

Yuli S. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
39 Ruko di Denpasar Dibongkar Rela Demi Atasi Banjir

Gambar atau konten salah?

Sebanyak 39 pemilik rumah toko di Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, sepakat untuk memotong atau membongkar bangunan mereka yang berada di area tiga meter dari tepi Sungai Badung. Kesepakatan ini muncul setelah Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan rencana penataan ulang kawasan pusat kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, mengatakan pekerjaan lapangan direncanakan dimulai pada Juli 2026. "Rencananya akan kami mulai pada Juli ini. Salah satunya kawasannya di Jalan Sulawesi, Denpasar," ujarnya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Penataan ini merupakan respons langsung terhadap banjir besar yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu. Saat itu, sembilan bangunan di Jalan Sulawesi ambruk. Penyebabnya, dinding penahan tanah tidak sanggup menahan tekanan air yang meluap deras.

Menurut Cipta, keputusan membongkar bangunan sudah melalui diskusi panjang antara pemerintah kota dan para pedagang. Para pemilik ruko setuju karena dua alasan. Pertama, mereka ingin penataan kawasan heritage di pusat Denpasar berjalan mulus. Kedua, mereka takut bencana serupa terulang. "Bahkan, ada yang merasa terancam," tambah Cipta.

Proses pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik toko. Tidak ada uang negara yang dipakai untuk ini. Setelah bagian bangunan yang melanggar batas sungai habis dibongkar, kontraktor yang bekerja sama dengan Pemkot Denpasar akan langsung masuk. Tugas mereka: membangun dinding penahan tanah yang baru di sepanjang tepi sungai.

Kawasan pertokoan di Jalan Sulawesi ini berada tepat di bibir Tukad Badung. Sebagian besar pedagang di sana menjual kain tekstil dan perhiasan emas. Sisanya, beberapa toko menjual perabot rumah tangga.

Di ujung jalan, dekat pertigaan menuju Jalan Hasanuddin, sebagian bangunan Toko Kohinoor juga ikut dibongkar. Alasannya, area dalam toko—termasuk toilet—berdiri persis di atas garis sempadan sungai. "Kalau aturannya, jaraknya harusnya minimal 1,5 meter. Manajemen Kohinoor sudah siap melakukan pembongkaran sesuai ketentuannya," jelas Cipta.

Cipta menegaskan tidak ada anggaran pemerintah untuk pembongkaran. Semua biaya ditanggung pemilik ruko. Namun, anggaran untuk membangun kembali dinding penahan tanah di pinggir sungai sudah disetujui Pemkot Denpasar. Berapa besarannya, belum diumumkan.

Intinya, ini bukan proyek besar yang tiba-tiba. Ini langkah kecil tapi konkret. Banjir membuat orang sadar: bangunan yang terlalu dekat dengan sungai bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berbahaya. Para pedagang di Jalan Sulawesi memilih mundur tiga meter demi keamanan jangka panjang. Pemerintah kota, di sisi lain, mendapat ruang untuk membangun infrastruktur pengendali banjir yang lebih kokoh.

pemilik rukopembongkaransempadan sungaipenataan kotabanjirDenpasardinding penahan tanah

Komentar

Memuat komentar...