Polisi Tangkap Minibus Overloading 13 Orang di Luwu

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 37 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap Minibus Overloading 13 Orang di Luwu

Gambar atau konten salah?

Di Luwu, sebuah minibus rute MorowaliMakassar dikemudian terdeteksi membawa 12 penumpang bersamaan dengan 1 sopir dan satu unit motor di atapnya. Kendaraan ini ditangkap pada 18 Maret 2026 ketika melintas di Kecamatan Belopa.

Polres Luwu, melalui Kasat Lantas AKP Sarifuddin, menegur sopir yang sengaja membuka pintu bagasi belakang dan menambah kursi dengan terpal serta tali rafia. Video yang beredar menunjukkan penumpang duduk berdesakan di dalam mobil, sementara barang bawaan menumpuk tinggi dan tertutup terpal biru.

“Kenapa ada penumpang begini dua?” tanya AKP Sarifuddin kepada sopir. “Masempo (murah),” jawab sopir. Petugas menegaskan bahwa keselamatan lebih penting daripada biaya sewa.

Selain itu, satu unit sepeda motor diikat dengan tali melintang di atas kendaraan. Polres Luwu menilai kondisi ini sangat berbahaya, mengingat jarak menuju Makassar masih cukup jauh.

AKP Sarifuddin menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dihentikan saat melintas di Belopa. Ia menyebut total penumpang, termasuk sopir, mencapai 13 orang. “Kejadian ini terjadi tiga hari sebelum lebaran. Mobil ini melintas, saya hentikan karena kami melakukan tes kesehatan gratis. Ternyata di atas ada 13 orang plus sopir,” kata Sarifuddin.

Petugas mengungkapkan kebingungan melihat penambahan kursi. “Setelah kami hentikan, terus kursinya kami bongkar dan ini penumpang yang 4 saya tanyakan bilang saya carikan kendaraan. Kami tanya kalau tidak ada nanti kami bantu. Daripada bahaya begitu, apalagi jaraknya ke Makassar masih lumayan jauh,” jelasnya.

Polres Luwu tidak menilang kendaraan tersebut. Sarifuddin menegaskan bahwa tindakan ini bersifat kemanusiaan. “Tidak ada sanksi, ini kegiatan kemanusiaan. Dia cuma mau pulang lebaran ama keluarganya, kami cuma rapikan mobilnya, karena khawatir dia kena musibah,” tutupnya.

Kasus ini menyoroti praktik overloading yang masih sering terjadi di rute panjang. Meskipun tidak ada denda, polisi menekankan pentingnya mematuhi batas kapasitas demi keselamatan penumpang dan pengemudi. Kejadian ini juga mengingatkan tentang perlunya pengawasan lebih ketat sebelum hari raya, ketika arus penumpang meningkat secara signifikan.

LuwuminibusoverloadingMorowali‑Makassarpolreskeselamatanlebaran

Komentar

Memuat komentar...