Polisi Tangkap Pelaku Buang Bayi di Toilet KA Sancaka

Sari D. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Tangkap Pelaku Buang Bayi di Toilet KA Sancaka

Gambar atau konten salah?

Polisi akhirnya menangkap orang yang membuang bayi laki-laki di dalam toilet kereta api Sancaka 84B, yang melayani rute Jogja menuju Surabaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

AKP Lingga Ramadhani, Kasi Humas Polresta Solo, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Namun, ia belum mau memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas orang tersebut. "Iya, pelaku sudah diamankan," ujar Lingga pada Kamis, 09 Juli 2026.

Kompol Ratna Karlinasari, Kasatres PPA PPO Polresta Solo, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. "Pelaku masih dalam proses pemeriksaan," kata Ratna melalui sambungan telepon terpisah.

Sebelumnya, bayi laki-laki itu ditemukan di dalam toilet KA Sancaka pada hari Sabtu, 04 Juli 2026, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, kereta sedang dalam perjalanan menuju Surabaya. Bayi tersebut langsung dievakuasi begitu kereta berhenti di Stasiun Solo Balapan.

Setelah evakuasi, polisi mulai melacak siapa pelaku pembuangan bayi misterius itu. Kompol Harno, Kapolsek Banjarsari, menjelaskan bahwa tim dari Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, menelusuri rekaman CCTV, dan berkoordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Semua upaya ini dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

Kasus pembuangan bayi di tempat umum seperti ini seringkali melibatkan faktor tekanan psikologis atau ekonomi yang berat. Penangkapan pelaku menjadi langkah awal untuk mengungkap motif di balik perbuatan tersebut, sekaligus memastikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban.

penangkapan pelakupembuangan bayiKA Sancakabayi laki-lakitoilet kereta apipemeriksaan polisiSolo

Komentar

Memuat komentar...