Polisi Trenggalek Amankan Balon Lebaran, Jumlah Turun Besar

Jaka M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Polisi Trenggalek Amankan Balon Lebaran, Jumlah Turun Besar

Gambar atau konten salah?

Di Trenggalek, polisi mengamankan balon udara tradisional dan petasan saat perayaan Lebaran Ketupat. Operasi ini dilakukan bersama TNI dan petugas PLN di beberapa desa yang menjadi pusat penerbangan balon.

Kapolsek Durenan, Iptu RM Sagi Janitra, menjelaskan bahwa operasi gabungan menyisir wilayah Durenan dan Trenggalek kota. Ia mengatakan, “Hingga siang tadi dari wilayah Durenan kami mengamankan 10 balon udara ukuran sedang hingga besar dan beberapa petasan. Kalau di wilayah Trenggalek kota Pak Kasat Samapta juga mengamankan 6 balon,” kata Iptu Sagi, Sabtu (28 Maret 2026).

Menurutnya, balon udara biasanya diamankan saat hendak diterbangkan di area perkampungan maupun persawahan. Jumlah balon yang diamankan tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tahun 2025, Polsek Durenan mengamankan 22 balon dan 65 petasan berukuran kecil hingga besar. “Untuk petasan, hari ini yang kami amankan ada satu berukuran 5 sentimeter dan satu petasan renteng. Kalau kami lihat jumlahnya turun drastis dari tahun lalu. Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi ke masyarakat,” jelas Sagi.

Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaku penerbangan balon udara tradisional adalah anak-anak, mulai usia SD hingga SMA. Mereka tidak dikenai proses hukum, namun diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. “Total pelaku ada 27 anak, langsung kami lakukan pembinaan,” jelasnya.

Kasat Samapta Polres Trenggalek, AKP Siswanto, melaporkan hasil razia di Kecamatan Trenggalek. Petugas gabungan mengamankan enam balon udara berukuran besar. “Balon kami dapatkan dari Desa Sambirejo, Kelurahan Kelutan, Ngantru dan Tamanan,” kata Siswanto.

Selama razia, petugas sempat bersitegang dengan warga saat hendak mengamankan balon yang siap terbang. Menurut Siswanto, operasi balon udara gencar dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan. Balon udara yang terbang tanpa kendali dapat mengakibatkan kebakaran, gangguan jaringan listrik, dan menganggu lalu lintas penerbangan.

Di Trenggalek sudah terjadi beberapa kejadian balon jatuh yang mengakibatkan kebakaran atau kerusakan. Bahkan kemarin ada balon besar yang tersangkut di menara SUTT PLN. “Pihaknya berharap ke depan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari balon udara tradisional,” tambah Siswanto.

Penerbangan balon udara menjadi tradisi masyarakat di Trenggalek dan Tulungagung saat perayaan Lebaran Ketupat. Mereka menaikkan balon dengan cara pengasapan, dan dalam beberapa kasus, balon tersebut dilengkapi dengan petasan.

Operasi ini menunjukkan upaya berkelanjutan polisi dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan lingkungan selama perayaan tradisional. Dengan penurunan jumlah balon dan petasan, serta pembinaan kepada pelaku muda, diharapkan praktik ini menjadi lebih aman dan bertanggung jawab di masa depan.

Trenggalekbalon udara tradisionalpetasanoperasi raziakeamananlingkungankebakaran

Komentar

Memuat komentar...