PPPK Paruh Waktu Cianjur Tunggu THR, Anggaran Siap

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
PPPK Paruh Waktu Cianjur Tunggu THR, Anggaran Siap

Gambar atau konten salah?

Di Kabupaten Cianjur, para pegawai pemerintah yang bekerja paruh waktu di sektor pendidikan masih menunggu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Sejak Lebaran Idulfitri berakhir, dana yang dijanjikan belum cair, menimbulkan kegelisahan di kalangan guru dan tenaga teknis.

Edwin Solehudin, Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, mengakui ketidakpastian ini. Ia mengatakan, “sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan THR bagi PPPK Paruh Waktu, baik untuk guru maupun tenaga teknis pendidikan.”

Hal ini terjadi meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memerintahkan kabupaten untuk segera membayar THR. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 sudah mengatur skema perhitungan proporsional, namun pelaksanaannya masih tertunda.

“Aturannya sudah ada, arahan dari pak gubernur juga sudah disampaikan. Tapi sampai sekarang belum jelas kapan THR kami diberikan, nominalnya pun belum tahu sama sekali,” kata Edwin pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.

Menurutnya, pertanyaan tentang THR datang hampir setiap hari. Namun ia tidak dapat memberikan jawaban karena belum ada kepastian dari dinas terkait.

“Ribuan guru menanyakan ke saya, tapi bingung mau jawab apa. Karena dari dinas terkait juga belum ada kepastian,” ujarnya.

Situasi menjadi lebih tegang ketika kabar muncul bahwa PPPK Paruh Waktu di instansi lain sudah menerima THR, bahkan dengan nominal yang dianggap cukup besar.

“Saya sempat tanyakan ke rekan PPPK Paruh Waktu di instansi lain. Katanya sudah dapat THR. Nominalnya juga di atas gaji yang sepakati dalam kontrak. Jadi semakin bertanya-tanya, kok kami belum dapat sampai sekarang. Sedangkan lebaran sudah lewat,” kata Edwin.

Di sisi lain, para PPPK Paruh Waktu di Cianjur merasa dilematis. Mereka membutuhkan THR, namun takut jika terlalu vokal akan memengaruhi kelanjutan kontrak kerja.

UD, salah seorang PPPK Paruh Waktu, menggambarkan kondisi sulit yang dialami rekan-rekannya.

“Jelas kami butuh dana tersebut. Karena kan gaji jelas jauh dibandingkan saat jadi honorer, hanya Rp 300 ribu untuk guru dan Rp 500 ribu untuk tenaga teknis. Tapi mau terus mempertanyakan atau jadi gejolak nantinya, takut kontrak tidak diperpanjang di tahun depan,” ujarnya.

Di pihak pemerintah kabupaten, Badan Keuangan Daerah (BKAD) menyatakan bahwa anggaran untuk THR sudah disiapkan. Kepala BKAD, Dedi Sudrajat, menginformasikan bahwa dana sekitar Rp 900 juta telah dialokasikan khusus untuk PPPK Paruh Waktu, baik guru maupun tenaga teknis.

“Anggaran sudah disiapkan, tapi menunggu pengajuan dari dinas terkait,” kata Dedi Sudrajat.

Ia menambahkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran THR memang dapat dilakukan tidak hanya sebelum, tetapi juga setelah Lebaran.

“Dalam aturannya bisa dibayarkan setelah lebaran. Secepatnya setelah usulan masuk dananya akan didistribusikan ke masing-masing PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan pegawai paruh waktu dan proses birokrasi pembayaran. Meskipun ada regulasi dan alokasi dana, belum ada mekanisme yang jelas untuk mengimplementasikan pembayaran THR tepat waktu. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para guru dan tenaga teknis yang bergantung pada tunjangan tersebut, sekaligus menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas kontrak kerja mereka di masa depan.

Tunjangan Hari RayaPPPK Paruh WaktuKabupaten CianjurPeraturan Pemerintah 9/2026Gubernur Jawa BaratBadan Keuangan DaerahPembayaran THR

Komentar

Memuat komentar...