OJK: Sektor Keuangan Siap Dukung Tiga Juta Rumah
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa lembaga jasa keuangan di Indonesia sudah siap untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk proyek pembangunan tiga juta rumah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan hal ini dalam acara penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, pada Senin, 06 Juli 2026.
Menurut Kiki, struktur permodalan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) saat ini dinilai solid dan profil risikonya tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia masih bisa menjalankan peran intermediasi di tengah dinamika geopolitik global yang terjadi. "Di tengah dinamika tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali. Kondisi ini memberikan ruang bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya percepatan program tiga juta rumah dan pengembangan UMKM," ungkapnya.
Data yang disampaikan Kiki menunjukkan bahwa total kredit perbankan hingga Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51% secara year on year (yoy), mencapai angka Rp 8.918 triliun. Rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level yang kuat, yaitu 23,74%. Sementara itu, risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) masih terkendali. Di sektor multifinance, pembiayaan tercatat tumbuh 1,71% yoy menjadi Rp 513 triliun. Industri peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) juga mencatatkan kredit sebesar Rp 103,75 triliun.
Kiki juga memaparkan rincian kredit konsumsi. "Kalau kita lihat, ya, kredit konsumsi yang mayoritas merupakan kredit rumah tangga, masih, ya, didominasi oleh kredit multiguna dan kepemilikan perumahan masing-masing sebesar 49,45% dan 42,54%," terangnya. Kredit perumahan sendiri tercatat naik menjadi 4,99% yoy hingga akhir Mei 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat secara signifikan.
Untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), porsi penyaluran kredit oleh perbankan sepanjang tahun 2019 hingga 2026 berada pada kisaran 17% hingga 21% dari total kredit secara keseluruhan. Pada posisi Mei 2026, kredit UMKM mencapai Rp 1.500 triliun. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran kredit ini. "Kita melihat penyaluran kredit UMKM juga terkonsentrasi, ini kalau lihat daerahnya, adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," pungkas Kiki.
OJK juga baru saja meluncurkan kebijakan baru untuk mendorong pembiayaan kepemilikan rumah dan UMKM. Salah satu aturan baru itu mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk memperbarui data kredit yang telah dilunasi paling lambat tiga hari kerja di SLIK. Selain itu, OJK menerapkan batas minimum atau threshold nominal kredit sebesar Rp 1 juta dalam informasi debitur SLIK. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar data yang digunakan dalam proses penilaian kredit menjadi lebih relevan dan proporsional.
Dari data yang disampaikan, terlihat bahwa sektor perumahan dan UMKM menjadi fokus utama dalam penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit perumahan yang didorong program FLPP dan dominasi kredit UMKM di tiga provinsi di Jawa menunjukkan pola konsentrasi ekonomi yang masih terpusat di Pulau Jawa. Kebijakan baru OJK terkait SLIK diharapkan bisa mempercepat proses pembiayaan dengan data yang lebih akurat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru