Satgas PHK Siap Deteksi Dini Ancaman PHK Manufaktur
Gambar atau konten salah?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli angkat bicara mengenai kekhawatiran akan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor manufaktur. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah pencegahan melalui Satgas PHK.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tugas utamanya, menurut Yassierli, adalah memiliki sistem peringatan dini. Sistem ini mendeteksi sektor-sektor mana saja yang berpotensi melakukan PHK besar-besaran. Beberapa kasus PHK yang sudah terjadi juga menjadi perhatian khusus satgas tersebut.
"Jangan terlalu jauh dulu, artinya kan sudah ada satgas PHK. Di situlah satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus mana yang perlu," kata Yassierli di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin, 06 Juli 2026.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menjelaskan bahwa proses menuju PHK sebenarnya panjang. Tidak semua isu PHK langsung berujung pada pemecatan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. "Kan tahapan PHK itu panjang. Ada yang baru berita, ada berita yang harus kita verifikasi, ada yang kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, ada yang harus kita mediasi dan seterusnya," tuturnya.
Yassierli memberikan contoh nyata. Satgas PHK turun langsung menangani ancaman PHK terhadap 55 ribu karyawan. Masalahnya dipicu oleh mahalnya harga gas industri. "Di beberapa kasus, upaya Satgas PHK bagaimana ketika ada isu, contoh kemarin kelangkaan gas, mahalnya gas, Satgas PHK langsung turun tangan," ujarnya.
Selain satgas, pemerintah juga menyiapkan program lain. Program-program itu meliputi magang, pendidikan vokasi, dan sertifikasi. Tujuannya jelas: mengoptimalkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. "Kan kita punya program magang, vokasi, kita ada sertifikasi, kami melihat program-program ini kita bisa optimalkan untuk menyiapkan kompetensi SDM kita," tutup Yassierli.
Pemerintah berupaya mencegah PHK melalui dua jalur. Jalur pertama adalah deteksi dini dan intervensi langsung oleh Satgas PHK. Jalur kedua adalah peningkatan keterampilan pekerja melalui program pelatihan. Keduanya diharapkan bisa menahan laju PHK di tengah tekanan industri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gaji Rp 100 Juta per Bulan, Ini Daftar Pekerjaannya
Ekspor Listrik ke Singapura: Harga Belum Sepakat
OJK Wajibkan Update Data Kredit Lunas Maksimal 3 Hari
Said Iqbal: Saya Minta Tiga Kali, Menkeu Tak Respon
Danantara Dapat Mandat Ekspor Listrik ke Singapura
Dolar AS Tembus Rp 18.009, Rupiah Tertekan