PTPN III Ram-pas Entitas dari 69 ke 19
Gambar atau konten salah?
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berencana mengurangi jumlah anak usahanya secara drastis. Saat ini ada 69 entitas dalam grup tersebut. Pada akhir Desember 2026, jumlah itu akan ditekan menjadi sekitar 19 entitas saja. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Danantara. Mereka menginginkan struktur organisasi yang lebih sederhana dan tidak gemuk.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, saat rapat dengan Komisi VI DPR pada Senin, 06 Juli 2026. Denaldy mengatakan restrukturisasi korporasi ini sudah sesuai dengan harapan pemegang saham dan arahan presiden. Targetnya, pada Desember 2026 nanti, jumlah entitas tinggal 19.
Ada beberapa cara yang akan ditempuh untuk mengecilkan jumlah perusahaan ini. Pertama, menggabungkan beberapa perusahaan lewat merger. Kedua, mengintegrasikan atau menggulung sejumlah entitas ke dalam perusahaan lain. Ketiga, melikuidasi perusahaan-perusahaan tertentu. Denaldy menjelaskan, beberapa perusahaan akan digabungkan, beberapa akan di-roll up, dan sisanya akan dilikuidasi.
Dalam kesempatan yang sama, PTPN III juga memaparkan kinerja keuangan tahun 2025. Laba konsolidasi perusahaan mencapai Rp6,39 triliun. Angka ini melonjak 81,3% dibandingkan tahun 2024. Kenaikan harga komoditas, terutama crude palm oil (CPO), disebut sebagai pendorong utama. Produktivitas di berbagai lini usaha juga ikut berkontribusi.
Holding Perkebunan Nusantara membukukan penjualan sebesar Rp59,32 triliun pada tahun 2025. Nilai itu naik 109,5% dari tahun sebelumnya. EBITDA perusahaan tercatat Rp15,37 triliun, tumbuh 24,2% secara tahunan. Total aset mencapai Rp158,25 triliun, naik sekitar 5%. Sementara total liabilitas sebesar Rp77,42 triliun, atau sekitar 102% dari periode sebelumnya. Di sisi permodalan, total ekuitas naik menjadi Rp80,83 triliun, atau sekitar 108% secara tahunan.
Perampingan jumlah entitas ini menunjukkan upaya BUMN perkebunan untuk beradaptasi. Kinerja keuangan yang membaik pada 2025, terutama dari kenaikan harga CPO, memberikan modal bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. Namun, target pengurangan dari 69 menjadi 19 entitas dalam waktu kurang dari dua tahun tetap menjadi tantangan besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Satgas PHK Siap Deteksi Dini Ancaman PHK Manufaktur
Gaji Rp 100 Juta per Bulan, Ini Daftar Pekerjaannya
Ekspor Listrik ke Singapura: Harga Belum Sepakat
OJK Wajibkan Update Data Kredit Lunas Maksimal 3 Hari
Said Iqbal: Saya Minta Tiga Kali, Menkeu Tak Respon
Danantara Dapat Mandat Ekspor Listrik ke Singapura
Berita Terbaru
Bobby Nasution: ASN Jangan Dilema Pilih Melayani Rakyat atau Atasan
Portugal vs Spanyol: Derbi Iberik di 16 Besar Piala Dunia 2026
Ilustrasi Cat Air Buktikan Relevansinya di Era Digital
Emil Dardak: Pungli Sekolah Jangan Dibayar
Harga Durian Musang King Malaysia Anjlok 90%
Inggris Kalahkan Meksiko 3-2, Bellingham Bersinar
Nintendo Akui Krisis Kartu Pokemon, 10 Miliar Cetakan Tak Cukup