Presiden Perintahkan Bea Cukai Perketat Perbatasan

Bambang W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Presiden Perintahkan Bea Cukai Perketat Perbatasan

Gambar atau konten salah?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia dipanggil ke Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat untuk menghadap. Setelah pertemuan, Djaka mengungkapkan isi perintah tersebut.

Presiden memintanya untuk memperketat pengawasan di perbatasan, terutama di wilayah pesisir. Tujuannya jelas: mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan barang yang dilarang beredar. Contohnya narkotika dan pakaian bekas impor ilegal yang dikenal dengan istilah "balpres".

"Dipanggil, tadi disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," kata Djaka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa 22 September 2026.

"Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," tambahnya.

Djaka sudah menyiapkan strategi. Ia akan menambah peralatan dan personel untuk memperkuat penjagaan. Secara khusus, ia menyebut Laut Selat Malaka sebagai salah satu wilayah prioritas.

"Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan, akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada," ujar Djaka.

Soal anggaran, ia mengaku sudah mendapat tambahan saat rapat di Badan Anggaran DPR. "Ya kita sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat di badan anggaran," lanjutnya.

Djaka ikut dalam rapat terbatas tentang pengembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga hadir. Airlangga mengatakan Djaka mendapat tugas khusus untuk mencegah masuknya balpres tekstil impor ilegal.

"Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpres, itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," papar Airlangga.

Pengetatan di perbatasan ini menjadi prioritas karena penyelundupan barang ilegal, terutama pakaian bekas impor, dinilai merusak industri tekstil dalam negeri. Produsen garmen lokal kesulitan bersaing dengan barang murah ilegal yang membanjiri pasar. Pemerintah berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan tambahan anggaran, praktik penyelundupan bisa ditekan secara signifikan.

penyelundupanbea cukaipengawasan perbatasanbalpresnarkotikaSelat Malakaindustri tekstil

Komentar

Memuat komentar...