Proving Ground Bekasi: KPBU & SLA Jaga 15 Tahun Kualitas

Rudi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Proving Ground Bekasi: KPBU & SLA Jaga 15 Tahun Kualitas

Gambar atau konten salah?

Proving Ground Bekasi, sebuah fasilitas pengujian kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional, dibangun dengan investasi mencapai Rp 1,9 triliun. Fasilitas ini dirancang untuk menguji kendaraan di lintasan dan laboratorium yang memenuhi persyaratan global.

Untuk memastikan fasilitas tetap layak pakai, pemerintah tidak hanya menanggung biaya pembangunan. Sejak awal, mereka mengadopsi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan cara ini, konsorsium swasta tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan, tetapi juga atas pemeliharaan selama masa kontrak 15 tahun.

Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Kementerian Perhubungan, Iman Sukandar, menegaskan bahwa pemeliharaan menjadi fokus utama. Menurutnya, skema KPBU dipilih agar proses pembangunan hingga perawatan dapat berjalan optimal.

“Maintenance menjadi satu hal yang menjadi konsen kami juga. Beruntungnya kita memang pembangunan fasilitas proving ground ini dengan skema KPBU. Jadi kita memang dibantu oleh satu konsorsium, dalam hal pemeliharaan itu masih menjadi tanggung jawab mereka,” kata Iman kepada detikOto.

Iman menjelaskan bahwa keterlibatan badan usaha membuat proses pemeliharaan lebih cepat dan fleksibel dibandingkan bila dikelola sepenuhnya oleh pemerintah. “Dengan dukungan swasta ini bisa terwujud dalam waktu kurang lebih dua tahun dan pemeliharaan pun menjadi mekanisme pelaksanaannya lebih cepat, lebih fleksibel,” ujarnya.

Namun, konsorsium pengelola tidak boleh sembarangan. Pemerintah menerapkan Service Level Agreement (SLA) sebagai tolok ukur kualitas. “Kita memiliki satu standar tentu dalam pemeliharaan ini karena kita melakukan satu penilaian terhadap Service Level Agreement. Ketika pihak ketiga yang bekerja sama dengan kita ini tidak melakukan pemeliharaan atau ada cacat atau ada apa lainnya, itu menjadi satu poin minus buat mereka,” ujarnya.

Evaluasi berkala juga mempengaruhi pembayaran. “Ini nanti bisa dievaluasi dan juga mungkin dalam hal pembayaran kepada mereka juga kita bisa menjadi pengurang. Oleh karena itu menjadi challenge buat mereka untuk bisa sesempurna mungkin melakukan perawatan ini,” lanjut Iman.

Iman menekankan pentingnya fasilitas selalu siap. “Apalagi kalau misalkan gara-gara ada kerusakan terus kita tidak bisa melakukan pelayanan. Nah ini menjadi nilai yang besar yang pengurang buat mereka,” tutup Iman.

Selain biaya pembangunan, konsorsium juga menyiapkan anggaran operasional sebesar Rp 1 triliun selama masa kontrak 15 tahun. Dana ini dimaksudkan untuk menjaga lintasan, laboratorium, dan fasilitas pengujian tetap beroperasi sesuai standar internasional.

Dengan struktur KPBU, pemerintah dapat memanfaatkan keahlian swasta dalam membangun dan memelihara fasilitas. SLA memastikan bahwa konsorsium tidak hanya memenuhi kewajiban kontrak, tetapi juga menjaga kualitas layanan. Anggaran operasional yang cukup mendukung kelangsungan fasilitas, sehingga industri otomotif dapat terus menguji kendaraan di Proving Ground Bekasi tanpa gangguan.

Proving Ground BekasiKPBUBPLJSKBService Level AgreementFasilitas PengujianKonsorsium SwastaIndustri Otomotif

Komentar

Memuat komentar...