SIM Digital Diterima Hukum, Namun Pengendara Harus Bawa Fisik
Gambar atau konten salah?
SIM Digital sudah diakui memiliki kekuatan hukum saat diperiksa. Berbeda dengan foto SIM yang disimpan di galeri HP, yang tidak sah untuk ditunjukkan di pemeriksaan lalu lintas.
Setiap pengendara diwajibkan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Keterlambatan membawa SIM dianggap pelanggaran. Dengan SIM Digital, yang tersimpan di aplikasi Digital Korlantas, risiko SIM tertinggal di rumah berkurang.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang setara dengan SIM fisik. Hal ini berbeda dengan foto SIM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
Teknologi di balik SIM Digital menggunakan barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi. Barcode tersebut berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan. Selain itu, SIM Digital tidak bisa di‑screenshot atau dipindahtangankan.
Keamanan data dijamin oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional). Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus; data pemilik SIM akan muncul otomatis saat verifikasi.
Dengan sistem berbasis data terpusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen berkurang. Keabsahan SIM tidak lagi dinilai dari fisik kartu melainkan dari data riil yang ada di server.
Namun, karena masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh wilayah, Korlantas Polri tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik.
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, SIM Digital menjadi solusi praktis bagi pengendara, namun masih perlu dukungan infrastruktur dan regulasi yang lebih luas agar dapat sepenuhnya menggantikan SIM fisik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Spare Part Honda Naik 15% Tapi Permintaan Tetap Stabil
Proving Ground Bekasi: Uji Kendaraan Lokal, Biaya Kompetitif
Daihatsu Fokus Layanan Aftersales Banyuwangi, Tingkatkan Pangsa
BI Rate 5,5%: Dampak Suku Bunga Kredit Kendaraan di Indonesia
BYD M6 DM Rp298 Juta, Harga Dekat Toyota Veloz Hybrid
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Pertalite Tetap Rp10.000
Berita Terbaru
Ayyoub Bouaddi Dominasi Brasil di Piala Dunia 2026 Di MetLife
Yonathan Baskoro Ketua PBPI Denpasar, Fokus Padel Turisme
ONIC vs BTR, Final MPL ID S17: Siapa Juara? Semangat Penuh
Probiotik Manis: Gula Tinggi, Risiko Diabetes, Konsumen
5 Restoran Tertua Indonesia Selama Lebih Dari Seabad
KAI Access: Subkelas Ekonomi Berbeda, Harga Tergantung Kode
Onic vs BTR: Grand Final MPL ID 2026, Hadiah Rp5 Miliar
Transmart Full Day Sale: Diskon 50%+20% Hingga 22.00 WIB
