Proyek Pusat Data BDX Rp3,5 T Dihentikan
Gambar atau konten salah?
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan akan langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait proyek pusat data BDX yang dihentikan sementara. Ia baru kembali dari kunjungan kerja ke Jepang dan mengaku perlu mempelajari laporan tambahan mengenai masalah pusat data di Jatiluhur tersebut. Rosan berkomitmen untuk membahas persoalan ini dengan Pemprov Jawa Barat.
"Nanti saya bicara dengan mereka," ujar Rosan singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 September 2026.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp3,5 triliun. Dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare. Pusat data ini dirancang dengan kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dan kapasitas pengembangan yang bisa mencapai 640 MW.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengonfirmasi penghentian sementara proyek pusat data BDX. Alasannya, sejumlah syarat pembangunan masih dalam proses, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, terutama karena proyek ini berskala besar.
"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi saat dihubungi pada Selasa, 29 September 2026.
Adi menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pembangunan proyek ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, Pemprov Jabar berperan dalam pengawasan dan koordinasi. Dokumen perizinan seperti PBG dan AMDAL harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan.
Penghentian sementara ini terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kebutuhan air untuk pusat data yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) tersebut. Kekhawatiran muncul karena pusat data berskala besar membutuhkan sumber daya air untuk operasional dan sistem pendingin.
Adi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya melihat proyek dari sisi investasi. Mereka juga memastikan pembangunan tidak mengganggu pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sekitar.
"Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air," ujarnya.
Dari hasil pengecekan lapangan, Adi menyebutkan bahwa keberadaan pusat data AI diklaim tidak akan mengganggu suplai air untuk kebutuhan masyarakat maupun area pertanian yang selama ini mengandalkan air dari Waduk Jatiluhur.
"Kemarin sudah diulas di dalam rapat, pada prinsipnya dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pada saat terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga, termasuk pemanfaatan lainnya untuk pertanian," tutur Adi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta agar kebutuhan air proyek ini dipastikan tidak mengganggu alokasi untuk pertanian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pada pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi pada kapasitas tersebut.
Proyek pusat data BDX di Jatiluhur ini menjadi perhatian karena skalanya yang besar dan potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Meskipun investasi bernilai triliunan rupiah menjanjikan manfaat ekonomi, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan publik, terutama ketersediaan air untuk warga dan pertanian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
