PTS Terancam Mati Akibat Kebijakan PTN Tanpa Batas
Gambar atau konten salah?
Sejak sebelum Indonesia merdeka, berbagai kelompok masyarakat sudah berperan aktif dalam dunia pendidikan. Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, PhD, menyoroti peran penting yang dimainkan oleh masyarakat, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan gereja-gereja. Menurutnya, kontribusi mereka dalam membangun pendidikan di Indonesia tidak boleh diabaikan.
"Bahkan dalam bidang pendidikan tinggi seperti UII sudah ada sebelum Indonesia merdeka," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (08 Juli 2026).
Di sisi lain, ia menyoroti ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi saat ini. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil dan mulai mengerdilkan serta membunuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Padahal, PTS dibangun dari bawah dan kebanyakan tidak menggunakan anggaran negara.
Pemerintah Tidak Sungguh-sungguh Membantu PTS
Prof Didik menilai penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam beberapa tahun terakhir sudah membunuh banyak PTS. Ia menyebut, berdasarkan data, dalam 2-3 tahun belakangan, penerimaan PTN berjalan secara membabi buta dan tanpa batas.
"Contohnya seperti UNESA mengeruk mahasiswa 23 ribu per tahun. Universitas Brawijaya Malang mengeruk 21 ribu mahasiswa per tahun, begitu juga relatif sama dengan PTN lainnya. Jumlah penerimaan mahasiswa baru ini sama dengan jumlah keseluruhan kampus utama dunia, seperti Universitas Harvard (25 ribu mahasiswa total), begitu juga Universitas Oxford," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak sungguh-sungguh membangun kebijakan dan ekosistem yang membantu PTS. Ia menilai kebijakan pemerintah cenderung diskriminatif. Ada pembiaran terhadap ekosistem yang tidak adil secara terus-menerus.
Prof Didik menegaskan tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS. Selain itu, PTS disebut merasakan situasi tidak adil karena sumber daya negara diraup oleh PTN.
"Perlu diperhatikan dan dicamkan oleh pemangku kebijakan bahwa selama 3 tahun ada pertambahan jumlah mahasiswa yang banyak, yakni mengalami kenaikan signifikan dari 2,9 Juta mahasiswa (2022) menjadi 4.5 Juta mahasiswa (2025). Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS," ungkap lulusan IPB University itu.
Kritik Perluasan Kampus di Kota-kota Besar
Ia menyebut PTN lupa untuk tampil sebagai universitas riset di kancah global. Terlebih posisi PTN-PTN Indonesia di tingkat ASEAN berada di jajaran belakang, apalagi di Asia atau bahkan di dunia.
Menurutnya, PTN sekarang ini menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dari kursus biasa. Sehingga, PTN pada akhirnya terjebak dalam pola belajar mengajar ala kursus, minus kualitas riset, dan absen dari jajaran elit kampus regional maupun global.
"Padahal, PTN utama menerima dana dari APBN Rp 1-3 triliun dari negara dan masih mengambil dana masyarakat 2-3 kali lipat jumlah tersebut. Sementara itu, PTS menjalankan misi pendidikannya hanya dengan dana Rp 50-80 miliar dengan jumlah mahasiswa 3 ribu sampai 4 ribu mahasiswa hampir tanpa anggaran dari negara," bebernya.
Prof Didik turut menyorot perluasan kampus di kota-kota besar, contohnya seperti Jakarta dan Surabaya. Perluasan ini bahkan dilakukan oleh PTN daerah. Ia menyebut perluasan kampus tidak berkaitan dengan misi utama PTN dalam inovasi dan riset.
Ia mengatakan kampus-kampus tambahan harusnya ditutup karena tidak ada hubungannya dengan meningkatkan kualitas maupun ranking PTN.
"Kampus-kampus PTN di Jakarta hanya untuk menambah isi kantong dosen-dosennya dan mengejar setoran tambahan untuk kampusnya. Ini merupakan penyaluran bagi pengajarnya yang punya tradisi ngamen (bukan tradisi riset)," sebutnya.
Ia menggarisbawahi bahwa selama ini sejak dibentuk, PTS mengandalkan dana dari pendiri dan masyarakat saja. Namun, inisiatif masyarakat untuk ikut mencerdaskan bangsa diganjal dengan praktik persaingan potong leher layaknya persaingan pasar barang di alam liberalisme.
Minta Pemerintah Hentikan Kebijakan Saling Jegal
Lulusan Central Luzon State University, Filipina, ini mengatakan sudah ada banyak saran dari PTS kepada pemerintah dan DPR. Di samping itu, menurutnya alokasi anggaran pendidikan dari negara semestinya lebih dari cukup.
"PTN sudah diberi anggaran oleh negara dengan alokasi anggaran pendidikan 20 persen, itu seharusnya lebih dari cukup. Tetapi anggaran tersebut dicabik-cabik masuk ke sektor-sektor lain dan bidang-bidang yang tidak semestinya," ujarnya.
"Dosa penyimpangan 20 persen anggaran pendidikan menurun menjadi dosa PTN, yang pada gilirannya memberangus PTS. Tidak ada jalan lain bagi PTN kecuali mengeruk dana masyarakat dan menampung mahasiswa sebanyak-banyaknya, seperti UGM 75 ribu mahasiswa, Unpad 60 ribu mahasiswa," kata Prof Didik.
Ia meminta pemerintah menyudahi praktik kebijakan yang saling menjegal dan saling mematikan antargolongan penyelenggara pendidikan, khususnya antara PTN dan PTS.
"Ke depan, PTN seharusnya bagian dari program negara dan seperti layaknya kementerian menjalankan programnya dengan anggaran negara. Seperti kementerian, tidak melakukan bisnis dengan memobilisasi dana dari luar negara," ujarnya. "Jika tidak dan tetap memobilisasi dana masyarakat, maka tidak boleh diskriminatif di mana sumber daya negara harus dialokasikan secara adil, sama dan setara antara PTN dan PTS dalam hal anggaran untuk dosen, gedung dan aset lainnya, laboratorium, gaji karyawan, dana riset, dana beasiswa dan lainnya," imbuh Prof Didik.
Menurutnya, dengan alokasi sumber daya yang tidak adil dan tidak ada aturan yang membatasi PTN, PTN sejatinya sedang menindas PTS.
"Dengan membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi, maka sejatinya negara telah melakukan praktek dan kebijakan diskriminasi," pungkasnya.
Inti dari kritik Prof Didik adalah ketidakseimbangan yang mencolok antara PTN dan PTS. PTN mendapat suntikan dana besar dari negara, sementara PTS bertahan dengan dana terbatas dari masyarakat. Kebijakan penerimaan mahasiswa PTN yang tanpa batas, menurutnya, menjadi faktor utama yang mematikan PTS. Ia menekankan perlunya alokasi sumber daya yang adil dan setara antara kedua jenis perguruan tinggi ini, atau jika PTN tetap ingin mengeruk dana masyarakat, maka aturan yang sama harus berlaku untuk semua.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Stella Christie Koreksi Data 60 Ribu Kursi Kosong PTN
Anak Petani Gresik Lolos Beasiswa S2-S3 di Inggris dan Australia
Prabowo Setujui Pendirian Kampus IIM dan IIT India di RI
Hasil Ujian Mandiri Undip 2026 Resmi Diumumkan
Uniranks 2026 Rilis 20 PTS Terbaik, Binus Juara
Sabrina Chairunnisa Mundur dari Program S3 UI
Berita Terbaru
PTS Terancam Mati Akibat Kebijakan PTN Tanpa Batas
Menteri UMKM Bantah Pendapatan Ojol Turun
Alwi & Ubed Jadi Andalan Tunggal Putra
Tokoh Mesuji Serahkan 6 Senpi Rakitan ke Polisi
Video Satpol PP Bireuen Joget Sambil Acungkan Jari Tengah Viral
Pemkab Bandung Barat Perbaiki 34 Ruas Jalan dan 1 Jembatan
Wawali Kediri Adu Smash dengan Kapolres di Laga Perpisahan
Prancis vs Maroko: Ulangan Semifinal 2022
